Pemprov Banten
Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Siap Perluas Cakupan Perlindungan bagi Pekerja Informal
Gubernur Banten Andra Soni tegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab memperluas cakupan UCJ tidak hanya berada di pundak pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak seperti BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat.
“Jangan sampai mindsetnya semua harus dari APBD, karena anggaran pemerintah terbatas. Banyak cara lain yang bisa ditempuh, seperti dari CSR, dana desa, atau BAZNAS. Kalau semua pihak bisa berkolaborasi, maka tugas pemerintah akan lebih ringan dan masyarakat bisa lebih terlindungi,” ujarnya.
Salah satu inisiatif yang turut didorong adalah gerakan SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda.
Program ini mengajak masyarakat untuk turut melindungi pekerja di lingkungan sekitarnya melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Gerakan ini mengajak siapa pun untuk bisa melindungi saudaranya. Dengan membayar sekitar Rp 6.800 per hari, seseorang sudah bisa ikut menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja rentan jika terjadi risiko kerja,” jelasnya.
| Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Andra Soni Tekankan Responsif dan Integritas Pejabat |
|
|---|
| Nelayan Sukarame Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Solusi |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Konservasi Laut dan Pengayaan Terumbu Karang di Carita |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Tinjau MBG dan Motivasi Siswa SMK Prawira Pandeglang |
|
|---|
| Wagub Dimyati Tegaskan UIN Banten Institusi Strategis dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Gubernur-Banten-Andra-Soni-saat-menerima-kunjungan-Kantor-Wilayah-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.