Atasi Masalah Sampah, Pemkab Tangerang Butuhkan Dana hingga Rp 2 Triliun untuk Bangun PSEL
Kurang lebih biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 2 triliun, namun semua investasinya ditanggung Danantara, ditambah tidak ada tipping feenya
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membutuhkan dana hingga Rp 2 triliunan demi membangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang akan beroperasi pada 2026 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat meski membutuhkan dana hingga triliunan rupiah, pembangunan PSEL tak akan membebani Pemkab Tangerang karena investasinya ditanggung Danantara.
"Kurang lebih biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 2 triliun, namun semua investasinya ditanggung Danantara, ditambah tidak ada tipping feenya, jadi tidak memberatkan Pemerintahan Kabupaten Tangerang," katanya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Ujat menuturkan saat ini pemerintah daerah tengah melengkapi syarat administrasi untuk membangun PSEL.
Adapun syarat yang harus ditempuh di antaranya ketersediaan lahan minimal lima hektare, bukti kepemilikan lahan, produksi sampah minimal 2.000 ton per-hari hingga armada pengangkut.
"Insyaallah 2026 nanti bisa berjalan program PSEL ini. Kami sedang mengajukan permohonan persetujuan Bupati dan DPRD," paparnya.
Ujat menilai pembangunan PSEL sangat bermanfaat untuk pengelolaan dan pengurangan sampah.
Bahkan sampah yang menggunung di TPA Jatiwaringin akan habis diolah menjadi energi listrik jika program ini berjalan dengan baik.
Selain itu pengelolaan sampah menggunakan PSEL ini dapat mengurangi gas rumah kaca, serta dapat menambah lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
"Sehingga ke depan tidak ada lagi sampah-sampah yang menumpuk. Apalagi, TPS3R sedang digalangkan juga di masing-masing wilayah kecamatan," ungkap Ujat. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Tak Berizin dan Cemari Lingkungan, Puluhan Lapak Limbah Ditutup Pemkab Tangerang |
![]() |
---|
Ramai Rumor Pemangkasan Dana ke Daerah, Ini Strategi Pemkab Tangerang Genjot Potensi PAD |
![]() |
---|
Pemkab Tangerang akan Gulirkan Dana Pinjaman untuk 58 Kopdes Merah Putih, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Pemkab Tangerang Setuju Cabut Perbup No 1 Tahun 2025 soal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD |
![]() |
---|
Ada 120 Aduan Kasus Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Tangerang, Terbanyak Masalah Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.