Atasi Masalah Sampah, Pemkab Tangerang Butuhkan Dana hingga Rp 2 Triliun untuk Bangun PSEL

Kurang lebih biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 2 triliun, namun semua investasinya ditanggung Danantara, ditambah tidak ada tipping feenya

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
SAMPAH JADI ENERGI- Penandatanganan akta pendirian Pabrik Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten oleh PT Indoplas Tianying Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP), Kamis (11/9/2025). Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membutuhkan dana hingga Rp 2 triliunan demi membangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang akan beroperasi pada 2026 mendatang. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membutuhkan dana hingga Rp 2 triliunan demi membangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang akan beroperasi pada 2026 mendatang. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat meski membutuhkan dana hingga triliunan rupiah, pembangunan PSEL tak akan membebani Pemkab Tangerang karena investasinya ditanggung Danantara. 

"Kurang lebih biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 2 triliun, namun semua investasinya ditanggung Danantara, ditambah tidak ada tipping feenya, jadi tidak memberatkan Pemerintahan Kabupaten Tangerang," katanya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025). 

Ujat menuturkan saat ini pemerintah daerah tengah melengkapi syarat administrasi untuk membangun PSEL. 

Adapun syarat yang harus ditempuh di antaranya ketersediaan lahan minimal lima hektare, bukti kepemilikan lahan, produksi sampah minimal 2.000 ton per-hari hingga armada pengangkut.

"Insyaallah 2026 nanti bisa berjalan program PSEL ini. Kami sedang mengajukan permohonan persetujuan Bupati dan DPRD," paparnya. 

Ujat menilai pembangunan PSEL sangat bermanfaat untuk pengelolaan dan pengurangan sampah. 

Bahkan sampah yang menggunung di TPA Jatiwaringin akan habis diolah menjadi energi listrik jika program ini berjalan dengan baik. 

Selain itu pengelolaan sampah menggunakan PSEL ini dapat mengurangi gas rumah kaca, serta dapat menambah lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Sehingga ke depan tidak ada lagi sampah-sampah yang menumpuk. Apalagi, TPS3R sedang digalangkan juga di masing-masing wilayah kecamatan," ungkap Ujat. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved