Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Sabtu 15 November 2025 Digelar 3 Lokasi

Hari ini layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Pospol Telaga Bestari  dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis.

Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
SIM KELILING - Sejumlah orang tengah melakukan pendaftaran untuk memperpanjang SIM di sebuah Layanan SIM keliling pada Rabu (29/5/2024). Hari ini Sabtu 15 November 2025 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja, serta Ramayana Cikupa. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama.

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

 

Sumber: Satlantas Polresta Tangerang

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved