Selasa, 14 April 2026

Wartawan Warta Kota Dr Suprapto Pimpin Komite Publisher Rights

Wartawan Warta Kota Dr Suprapto terpilih sebagai ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Editor: Eko Priyono
TribunTangerang/HO/Komite Publisher Rights
Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Komite Publisher Rights berfoto bersama dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Wakil Menkominfo Nezar Patria setelah menerima surat keputusan, Jumat (30/8/2024) pagi. Malam harinya, anggota komite melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua komite. Suprapto Sastro Atmojo terpilih sebagai ketua dan Indriaswati Dyah Saptaningrum terpilih sebagai wakil ketua. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dr Suprapto Sastro Atmojo dan Indriaswati Dyah Saptaningrum PhD terpilih sebagai ketua dan wakil ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Komite Publisher Rights.

Pemilihan ketua dan wakil ketua komite berlangsung di Hotel Morrissey Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Sebanyak 10 orang anggota komite hadir secara langsung dan satu orang anggota komite hadir secara daring atau melalui aplikasi zoom.

Sebelum pemilihan berlangsung, pimpinan sidang sementara Suprapto mempersilakan masing-masing anggota komite untuk menyampaikan usulan calon.

Saat penjaringan calon tersebut muncul empat kandidat yaitu Sasmito, Indriaswati, Dr Guntur Syahputra Saragih, dan Suprapto.

Guntur menyatakan tidak bersedia, sedangkan Indriaswati menyatakan hanya bersedia menjadi wakil ketua.

Dengan demikian hanya ada dua kandidat yang bersedia dipilih menjadi ketua yaitu Sasmito dan Suprapto.

Masing-masing anggota diminta menuliskan nama calon ketua dan calon wakil ketua. Hasil pemilihan ketua menunjukkan, Suprapto yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan PWI meraih enam suara dan Sasmito, mantan Ketua Umum AJI, meraih lima suara.

Untuk pemilihan wakil ketua, Indriaswati meraih 10 suara dan Suprapto memperoleh satu suara.

Para anggota kemudian saling bersalaman dan mengucapkan selamat setelah pemilihan.

Suprapto mengatakan meski dirinya terpilih sebagai ketua, pengambilan keputusan di komite tetap dilakukan secara kolektif kolegial dan akan dipertanggungjawabkan ke publik.

"Kami akan mengedepankan prinsip kolektif kolegial. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kami lakukan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak melalui pemungutan suara,” ujarnya.

Agenda komite yang sangat mendesak adalah membahas lebih detail tata kelola organisasi, pembagian bidang tugas masing-masing anggota, serta rencana kerja ke depan.

Suprapto mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers dan juga gugus tugas Dewan Pers yang telah membuat kerangka dan mekanisme kerja komite.

Pembentukan Komite Publisher Rights mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved