Selasa, 5 Mei 2026

Persyaratan Umum dan Khusus Pendaftaran Calon Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang Periode 2025-2030

Lantas apa saja persyaratan untuk bisa mendaftar sebagai calon 'bos' di belasan pasar yang ada di kota Tangerang

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
SYARAT PENDAFTARAN- Pasar Anyar. Cek persyaratan umum dan khsusus bagi peminat yang ingin menjadi Dirut Perumda Kota Tangerang 2025-2030. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Adapun lokasi penyershan berkas lamaran berada di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Gedung Puspem Kota Tangerang, Lantai 3.

"Berkas lamaran paling lambat 30 September 2025 pukul 16.00 WIB dengan persyaratan dan ketentuan yang lebih lengkap dapat diakses dan dipelajari di laman bit.ly/seleksi-dirutperumdapasar2025," jelasnya.

Seperti diketahui PD Pasar mengelola 9 pasar tradisional meliputi Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Pasar Ramadani, Kecamatan Karawaci, Pasar Bandeng, Kecamatan Karawaci, Pasar Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Pasar Poris, Kecamatan Cipondoh, Pasar Jatiuwung, Kecamatan Jatiuwung, Pasar Cibodas, Kecamatan Cibodas, dan Pasar Jatake, Kecamatan Jatiuwung.

Kemudian 15 Pasar lingkungan meliputi, Pasling Periuk, Pasling Sangiang, Pasling manis jaya, Pasling Jurumudi, Pasling Cimone, Pasling batuceper, Pasling poris indah, Pasling kunciran Indah, Pasling Cibodas Baru, Pasling Gebang Raya, Pasling Larangan Utara, Pasling Nusa Jaya, Pasling Nambo Jaya, Pasling Cipondoh Indah dan Pasling Pondok Bahar. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved