Sabtu, 13 Juni 2026

Polres Metro Tangerang Kota Terbitkan Surat Panggilan ke-2 kepada Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota resmi menerbitkan surat pemanggilan ke dua untuk Bahar bin Smith terkait dugaan penganiayaan.

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
POLRES METRO TANGERANG KOTA - Suasana Mapolres Metro Tangerang Kota yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/2/2026). TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro  

Laporan Wartawan,TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota resmi menerbitkan surat pemanggilan ke dua untuk Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan terhadap penganiayaan terhadap salah seorang kader Barisan Ansor Serbaguna atau Banser.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunTangerang.com, informasi pemanggilan ke dua kepada Bahar bin Smith telah disampaikan kepada keluarga korban penganiayaan bernama Rida.

Surat itu bernomor B/93/II/RES.1.24/2026/Satres/Restro Tangerang Kota perihal Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-21.

Terdapat lima poin yang tertuang dalam surat tersebut mulai dari rujukan, sangkaan pasal pidana yang menetapkan Bahar bin Smith menjadi tersangka, kendala yang terjadi dalam pemanggilan perdana hingga pemberitahuan panggilan untuk ke dua kalinya.

"Untuk selanjutnya penyidik/penyidilk pembantu telah mengirimkan surat panggilan tersangka Ke-2 kepada Sdr. Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin SMITH guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tulis surat yang ditandatangani dan distempel Kesatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.

Berbeda dengan pemberitahuan informasi surat panggilan pertama sebelumnya, kali ini jadwal pemanggilan pemeriksaan ke dua tersangka Bahar bin Smith tidak dicantumkan.

Baca juga: Mangkir pada Pemanggilan Pertama, Bahar bin Smith Punya Kesempatan Hingga Besok Pagi

Tim TribunTangerang.com telah mencoba mengkonfirmasi jadwal pemanggilan terakhir bagi Bahar bin Smith sebelum dijemput paksa itu kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dan AKBP Awaludin.

Namun demikian hingga berita ini diturunkan konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp belum mendapat jawaban.

Dalam surat tersebut, pihak pelapor diminta datang langsung menemui penyidik apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.

"Apabila sdr. ingin membutuhkan informasi dapat datang ke kantor Lantai 3 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota atau dapat menghubungi Penyidik/Penyidik Pembantu sebagai berikut Ipda Bambang Tri dan Aipda Samsu Anwar," tulisan yang tertera dalam surat yang diterbitkan pada Kamis (5/2/2026).

Diberitakan sebelumnya, tersangka Bahar bin Smith mangkir dari pemanggilan pertama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono mengatakan, Bahar bin Smith beralasan tengah sakit sehingga tidak memenuhi surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

"Rekan-rekan media yang kami hormati, bahwa seyogyanya hari ini adalah jadwal panggilan pertama, namun karena alasan suatu hal yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu," ujar Prapto kepada awak media, Rabu (4/2/2026) kemarin.

Baca juga: Alasan Sakit, Bahar bin Smith Mangkir dari Pemeriksaan Perdana Polres Metro Tangerang Kota

Berdasarkan pantuan TribunTangerang.com sejak pukul 9.00 WIB suasana Mapolres Metro Tangerang Kota nampak pada umumnya, tidak ada kerumunan atau penyiagaan personel khusus. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved