Sabtu, 25 April 2026

Lebaran 2026

1.302 Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dapat Remisi Lebaran, 9 Orang  Langsung Bebas

Sebanyak 1.302 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
REMISI LEBARAN- Narapidana menerima remisi Hari Raya Lebaran 2026 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten, Sabtu (21/3/2026). Aada sembilan di antaranya yang langsung bebas. 

Tak hanya itu, seluruh program pembinaan yang disediakan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang juga dapat dimanfaatkan secara gratis.

"Bisa kami pastikan bahwa seluruh program pembinaan baik kemandirian, kepribadian juga disediakan secara gratis, termasuk dengan pengusulan dan pemberian remisi," ungkapnya.

Dengan diberikannya remisi tersebut diharapkan dapat menjadi momen bagi ribuan warga binaan yang masih di lapas guna melakukan instropeksi agar menjadi semakin lebih baik ke depannya.

Sebab pemberian remisi tidak semata-mata secara sukarela oleh pemerintah, namun menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan lantaran telah sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

"Oleh karena itu bagi mereka yang telah menjalankan pembinaan dengan baik pasti akan diberikan remisi," kata dia. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved