Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Temukan 9 Ponsel, Gunting dan Pisau Saat Sidak Kamar Napi
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar inspeksi mendadak atau sidak dengan menyasar kamar-kamar yang dihuni ribuan narapidana.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar inspeksi mendadak atau sidak dengan menyasar kamar-kamar yang dihuni ribuan narapidana.
Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil mengatakan, pihaknya berhasil menemukan puluhan barang terlarang yang disembunyikan warga binaan seperti 9 unit telepon seluler (ponsel) dan sejumlah senjata tajam atau sajam.
"Kemudian didapati 19 pengisi daya atau charger, tujuh gunting, 5 pisau, 10 kabel terminal listrik, puluhan sendok stainles serta barang lainnya seperti obeng dan tang," ujar Fadil saat diwawancarai TribunTangerang.com, Jumat (8/5/2026).
Razia blok hunian napi tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Zero Halinar atau memastikan tidak ada peredaran ponsel ilegal, pungutan liar dan narkoba.
Hal tersebut dilakukan dalam mewujudkan komitmen lapas yang sekaligus memperkuat budaya kerja yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Akuntabel demi keamanan serta pembinaan optimal bagi warga binaan.
"Saya tegaskan tidak akan mentolerir jajaran yang terlibat dalam penyelundupan ponsel, praktik pungutan liar dan penyalahgunaan narkotika," sambungnya.
Adapun Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang telah menggelar deklarasi anti narkoba, penipuan dan ponsel yang ditandai pelaksanaan apel oleh 150 petugas dan pegawai lapas serta jajaran Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 05/06 Tangerang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.
Baca juga: Temuan Narkoba dalam Sel Tahanan, Kalapas Pemuda Tangerang dan 15 Anak Buahnya Diperiksa Pamintel
Dalam apel sejumlah poin ikrar atau janji deklarasi dibacakan oleh Kalapas sebagai pemimpin kemudian diikuti oleh seluruh peserta secara seksama.
Sebagai penutup petugas gabungan kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh blok hunian warga binaan dan tahanan yang ada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
"Deklarasi ini menindaklanjuti instruksi Bapak Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang meminta praktik peredaran narkoba, pungli, judi online serta penipuan dilarang tegas bagi seluruh insan lapas maupun rutan," ungkapnya.
Fadil menambahkan, deklarasi tersebut menjadi langkah penguatan yang diikuti dengan tindakan konkret dan berkelanjutan dalam menindak peredaran barang ilegal di dalam lapas.
Pasalnya integritas tidak hanya dilakukan lewat komitmen lisan, namun perlu diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Oleh karena itu seluruh petugas mulai dari regu pengamanan sampai pegawai staff diminta meningkatkan kontrol, memperketat pengawasan, serta bertindak tegas terhadap setiap potensi pelanggaran.
"Petugas keamanan tentu menjadi kunci karena langsung berhadapan dengan warga binaan selama 24 jam non stop, maka dari itu hari ini disampaikan kepada jajaran pengamanan untuk diberi arahan dan saya pastikan kami selalu berkomitmen untuk tidak memberi ruang kepada hal-hal tersebut," paparnya.
| 150 Pegawai Lapas Pemuda Tangerang Gelar Deklarasi Anti Narkoba dan Ponsel Ilegal |
|
|---|
| Rutan Tangerang Gelar Screening Kesehatan Rutin, 300 Warga Binaan Jalani Cek HIV hingga TBC |
|
|---|
| Rayakan Lebaran 2026, Ribuan Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Tradisi Botram |
|
|---|
| 1.302 Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dapat Remisi Lebaran, 9 Orang Langsung Bebas |
|
|---|
| Obati Kerinduan di Hari Raya, Tangis dan Tawa Warnai Kunjungan Idulfitri di Rutan Tigaraksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SIDAK-KAMAR-NAPI-869.jpg)