Aksi Kriminal
Markas Komplotan Curanmor di Tangerang Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap
Lima orang yang tergabung dalam komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polisi.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu sejumlah tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Akibat perbuatannya para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau kepemilikan senjata tajam dan atau senjata api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 dan atau pasal 306 dan atau 307 UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
"Anggota masih menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil curian dan juga pelaku yang terafiliasi dengan komplotan curanmor ini," terangnya.
Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor itu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Masyarakat pun diimbau meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan pengamanan tambahan guna mengurangi risiko pencurian.
"Saya mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," ucapnya.
"Jangan ragu memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas," kata dia. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Maling Motor di Ciputat Kena "Bogem" Setelah Gagal Kabur, Begini Kata Polisi |
|
|---|
| Polsek Ciputat Timur Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Area Parkir Kafe Tangsel |
|
|---|
| Sempat Dijual Pelaku, Mobil Korban Begal Cisauk Tangerang Akhirnya Kembali |
|
|---|
| Dua Pengendara Dibacok Geng Motor di Flyover Cibodas Tangerang, Korban Luka Parah |
|
|---|
| Perampok Bersenpi Beraksi di Minimarket Solear, Uang Rp29 Juta dari Brankas Toko Digasak Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/komplotan-pelaku-curanmor-788.jpg)