Penyebab BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Tak Perlu Takut Ini Cara Mengaktifkannya Lagi
Penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat banyak warga khawatir kehilangan akses kesehatan.
Tayang: |
Diperbarui:
Editor:
Joko Supriyanto
Warta Kota/Yulianto
WACANA HAPUS TUNGGAKAN - Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025). Pemerintah berencana akan melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai menembus lebih dari Rp10 triliun. Warta Kota/Yulianto
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa reaktivasi dapat dilakukan jika peserta:
- Termasuk dalam daftar peserta PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
- Terbukti masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan
- Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis
Peserta diminta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan untuk proses verifikasi.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Baca Juga
| Gedung BPJS Kesehatan Tigaraksa Diresmikan, Optimalkan Layanan untuk 3,5 Juta Warga Tangerang |
|
|---|
| Selama Mudik Lebaran 2026, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Ramai Isu Penyesuaian Iuran JKN, BPJS Kesehatan Pastikan Belum Ada Perubahan |
|
|---|
| BPJS PBI Dinonaktifkan Pemerintah Pusat, Berikut Cara Cek Desil DTSEN Bagi Warga Kota Tangerang |
|
|---|
| Dinas Sosial Kota Tangerang Hadirkan Loket Reaktivasi BPJS PBI di 104 Kantor Kelurahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/strategis-berupa.jpg)