Jumat, 29 Mei 2026

Penyebab BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Tak Perlu Takut Ini Cara Mengaktifkannya Lagi

Penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat banyak warga khawatir kehilangan akses kesehatan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Yulianto
WACANA HAPUS TUNGGAKAN - Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025). Pemerintah berencana akan melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai menembus lebih dari Rp10 triliun. Warta Kota/Yulianto 

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa reaktivasi dapat dilakukan jika peserta:

  • Termasuk dalam daftar peserta PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
  • Terbukti masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan
  • Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis

Peserta diminta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan untuk proses verifikasi.

(Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved