9 Poin Penting Pernyataan Prabowo Usai Kumpulkan Ketum Parpol Soal Demo

Gelombang demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, membuat Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil sikap.

Editor: Joko Supriyanto
Sekretariat Presiden
PRABOWO KETUM PARTAI-Presiden RI Prabowo Subianto Usai bertemu dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin serta para Ketua Umum Partai.  Pertemuan itu dilakukan Prabowo Subianto di Istana Negara pada Minggu (31/8/2025) setelah aksi unjuk rasa berhari-hari berakhir ricuh di sejumlah kota di Indonesia.  

"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Governance pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998."

"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.

4. Minta aparat lindungi rakyat

Lebih lanjut, Prabowo menambahkan, aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

"Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ungkapnya.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Percepat Proses Hukum 7 Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan

5. Singgung soal Makar dan Terorisme

Prabowo mengungkap dugaan adanya tindakan-tindakan di luar hukum dalam aksi massa yang terjadi, bahkan melawan hukum hingga mengarah terhadap aksi makar.

"Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme."

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.

6. Pemerintah membuka ruang dialog

Pemerintah turut membuka ruang dialog dan menindaklanjuti setiap tuntutan rakyat yang disalurkan dengan cara damai. 

"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan damai, kami pastikan akan didengar, dicatat dan akan ditindaklanjuti," tegas Ketum Gerindra itu.

7. DPR diharapkan buka ruang diskusi dengan tokoh masyarakat hingga mahasiswa

"Saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, tokoh-tokoh kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya diterima dengan baik dan langsung berdialog," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved