Jerome Polin Soroti Ribetnya Proses Pengaduan DPR saat Bawa 17+8 Tuntutan Rakyat
17+8 merupakan aspirasi dan tuntutan dari semua masyarakat sipil serta mahasiswa yang sudah dikerjasamakan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Jerome Polin menyoroti ribetnya proses pengaduan ke DPR RI yang dinilai berbelit dan berpotensi membuat aspirasi masyarakat sulit tersampaikan.
Hal ini disampaikan Jerome Polin melalui unggahan akun instagram pribadinya pada Senin (1/9/2025) ketika ingin menyampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat.
"Tadi aku dan temen2 mau cari cara buat langsung kasih 17+8 tuntutan ke DPR kan. Trus search cara ngadu online, eh ternyata prosesnya SEPANJANG INI.. baru tahu," kata Jerome Polin dikutip Tribunnews, Senin (1/9/2025).
Pemilik nama asli Jerome Polin Sijabat ini pun menambahkan, kerumitan alur pengaduan berpotensi membuat masyarakat enggan menyuarakan aspirasi mereka.
"Kalo harus serepot ini untuk menyampaikan aspirasi/pengaduan, kayaknya banyak org lebih milih untuk pasrah deh," ujarnya
Sementara itu, Andovi Da Lopez yang juga ikut dalam menyuarakan aspirasinya di di depan Gedung DPR RI mengatakan 17+8 merupakan aspirasi dan tuntutan dari semua masyarakat sipil serta mahasiswa yang sudah dikerjasamakan.
"17 adalah tuntutan jangka pendek dan delapan adalah tuntutan jangka panjang," kata Andovi di lokasi.
Lantas bagaimana proses alur pengaduan ke DPR RI yang dianggap Jerome terlalu rumit?
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi DPR RI, berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melakukan pengaduan online:
1. Kunjungi Situs Pengaduan
Buka laman pengaduan.dpr.go.id melalui peramban web Anda.
2. Pilih Opsi Pengaduan
Cari dan klik menu atau tautan untuk "Kirim Pengaduan" (Online).
3. Isi Formulir
Lengkapi data diri dengan benar dan lengkap. Data yang tidak valid tidak akan diproses.
Tentukan kategori dan komisi sesuai ruang lingkup masalah yang diadukan.
Jelaskan substansi aduan secara rinci dan jelas. Jika ada, sertakan data pendukung (misalnya dalam format PDF).
4. Kirim Pengaduan
Setelah semua informasi lengkap, klik tombol untuk mengirim pengaduan.
5. Dapatkan Nomor Tiket
Setelah berhasil dikirim, pengadu akan menerima nomor tiket untuk melacak status aduan.
6. Lacak Status Pengaduan
Perkembangan aduan dapat dipantau dengan memasukkan nomor tiket pada menu "Lihat Pengaduan".
Hal Penting Lainnya
Data Pendukung: Pengadu dianjurkan melampirkan bukti-bukti dalam satu file PDF.
Verifikasi: Jika diperlukan, sistem akan mengirim kode OTP (One-Time Password) untuk verifikasi.
Kerahasiaan Terjamin: Hanya pengadu yang bisa melihat aduannya sendiri menggunakan nomor tiket.
Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang Digaungkan Masyarakat
Inilah tuntutan yang ditargetkan rampung dalam kurun waktu sepekan, pada 5 September 2025:
Tuntutan dalam 1 Minggu
Tugas Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
- Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
Tugas Ketua Umum Partai Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
Rangkaian tuntutan berikut ditargetkan tercapai dalam kurun waktu satu tahun, tepatnya pada 31 Agustus 2026:
Tuntutan Dalam 1 Tahun
Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN
Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya
Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas
Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN
(Tribunnews.com/Rinanda)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
9 Poin Penting Pernyataan Prabowo Usai Kumpulkan Ketum Parpol Soal Demo |
![]() |
---|
Belum Genap Setahun Rasakan Empuknya Kursi DPR RI, Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Golkar Ambil Sikap Tegas, Adies Kadir Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Anggota DPR dari Partai PAN Eko Patrio di Setiabudi |
![]() |
---|
Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.