Rumah Sri Mulyani Dijarah

Harta Sri Mulyani yang Rumahnya Dijarah, Naik Rp 34 Miliar dalam 3 Tahun, Tembus Rp 92,8 M di 2024

Sebelumnya dia juga dipercaya menjadi menteri di era Susilo Bambang Yudhono juga sebagai seorang menteri

Editor: Joseph Wesly
(Tangkapan Layar Instagram Resmi Sri Mulyani)
NAIK PULUHAN MILIAR- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menemui presiden terpilih Prabowo Subianto pada Senin. Berdasarkan LHPKN harta kekayaan Sri Mulyani naik belasan miliar per tahun. (Tangkapan Layar Instagram Resmi Sri Mulyani) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Nama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, menjadi setelah rumahnya dijarah massa.

Selain rumhanya, massa juga menjarah rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach.

Sri Mulyani diketahui memang sudah menjadi langganan menteri menteri khususnya di bidang keuangan.

Selama Jokowi memerintah dirinya selama dua periode menjadi Menteri Keuangan.

Setelah rezim berganti, Sri Mulyani tetap dipercaya menjadi seorang bendahara negara.

Sebelumnya dia juga dipercaya menjadi menteri di era Susilo Bambang Yudhono juga sebagai seorang menteri.

Praktis pundi-pundi yang dia dapatkan bertambah tebal.

Kini terungkap harta kekayaan setelah 20 tahun menjadi meteri keuangan.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK mencatat, kekayaan Sri Mulyani konsisten naik belasan miliar rupiah tiap tahunnya, hingga mencapai Rp92,8 miliar pada akhir 2024.

Baca juga: Uya Kuya Tepis Isu Kabur Setelah Rumahnya di Duren Sawit Dijarah Massa

Fenomena ini ramai diperbincangkan karena bersamaan dengan berbagai kebijakan pemungutan pajak baru yang menyasar masyarakat, mulai dari pajak aset kripto hingga rencana penarikan pajak bagi pedagang e-commerce.

Lonjakan Kekayaan Sri Mulyani dalam 4 Tahun

Berdasarkan catatan LHKPN, berikut detail kenaikan harta Sri Mulyani dalam kurun waktu 2021 hingga 2024:

31 Desember 2021: Rp58,04 miliar

31 Desember 2022: Rp68,71 miliar (naik Rp10,66 miliar atau 18,38 persen)

31 Desember 2023: Rp79,84 miliar (naik Rp11,12 miliar atau 16,19 % )

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved