Polisi Tangkap Pemuda yang Diduga Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta Saat Demo Ricuh di Senayan
eorang pria berinisial HRS (25), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditangkap polisi karena diduga membakar halte Transjakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang pria berinisial HRS (25), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditangkap polisi karena diduga membakar halte Transjakarta di kawasan Senayan saat aksi demonstrasi berujung ricuh di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, membenarkan penangkapan tersebut.
Di media sosial X, beredar video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket hitam dan helm putih melemparkan benda diduga bom molotov ke halte Transjakarta non-BRT di kawasan Senayan.
Usai membakar halte, pria tersebut terlihat dibonceng oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor berpelat nomor B 3940 VAO.
"Ditangkap tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Wahid menjelaskan, HRS merupakan warga sipil yang dikenal aktif di lingkungan karang taruna setempat.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat serta jejak digital di media sosial.
“Polsek Mampang mendampingi anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya dalam proses penangkapan,” kata Wahid.
Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. (m31)
Viral, Perempuan Diteriaki ‘Teroris’ dan Ditendang di Halte Transjakarta, Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Keributan di Kemang Bak Gangster Bawa Senpi Laras Panjang |
![]() |
---|
Ini Lokasi Takjil Gratis di Halte Transjakarta Selama Bulan Puasa Ramadan 2025, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Dugaan Video Viral Mengaku Anggota Kostrad Bawa Pistol di Kawasan Kemang |
![]() |
---|
Lalu Lintas Sekitar Gerbang Pemuda GBK Senayan Padat Merayap, Berikut Alternatif Tempat Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.