Pekerja Migran Indonesia
Keberangkatan 10 PMI Ilegal Tujuan Kamboja Digagalkan Polresta Bandara Soetta
Dua tersangka yang kami amankan berperan sebagai perekrut dan mendampingi hingga mengurus proses
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 10 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural tujuan Kamboja.
Atas hal ini pihak kepolisian juga telah mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai perekrut dan pendamping para PMI ilegal tersebut.
"Dua tersangka yang kami amankan berperan sebagai perekrut dan mendampingi hingga mengurus proses keberangkatan para PMI non prosedural itu," ucap Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, Rabu (3/9/2025).
Dia menyebut tiga dari 10 PMI ilegal itu sudah pernah bekerja di Kamboja sebagai admin judi online.
Sehingga satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja bekerja sebagai admin judi online.
Yandri menjelaskan para CPMI tersebut direkrut melalui media sosial dengan iming-iming gaji fantastis sebesar Rp 10.000.000 hingga Rp 20.000.000 per bulan.
"Informasi yang mereka sampaikan melalui facebook berisi lowongan pekerjaan di Kamboja," katanya.
Adapun modus para tersangka kata Yandri, yakni dengan cara perekrutan melalui grup khusus, di mana korban satu sama lain tidak saling mengenal.
Setelah para korban mengirimkan pesan sebagai respon dari iklan di Facebook itu, perekrut melakukan pendataan dan menjanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di Kamboja dengan gaji besar.
"Menariknya, para korban tidak diminta membayar biaya apapun, melainkan justru difasilitasi, termasuk pembuatan paspor," katanya.
Di samping itu Kanit I Jatanras Polres Bandara Soekarno Hatta Ipda Herman Slamet menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas melakukan patroli di Terminal 2 Keberangkatan Internasional pada Senin 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.48 WIB.
Saat itu, petugas mendapati 10 pria berusia muda, berkisar antara 23–30 tahun, yang dicurigai sebagai calon pekerja migran nonprosedural (CPMI).
“Mereka hendak terbang menggunakan pesawat Viet Jet Air VJ 854 dengan rute Jakarta–Ho Chi Minh. Tujuan akhir mereka adalah Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online secara non prosedural,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga dari korban sebelumnya sudah pernah bekerja di Kamboja dan sedang pulang cuti. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| 1.429 Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Luar Negeri Sejak Januari 2025 Via Bandara Soekarno-Hatta |
|
|---|
| 127 PMI Bermasalah Kelompok Rentan Dipulangkan dari Malaysia, Imigrasi Fasilitasi di Bandara Soetta |
|
|---|
| Jasad Jumhanah PMI Ilegal Meninggal di Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air |
|
|---|
| Presiden Jokowi Berikan Tiga Fasilitas Khusus untuk Pekerja Migran Indonesia di Lima Bandara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pendamping-PMI-Ilegal2.jpg)