Berita Seleb

Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Tak Banyak Drama Soal Permintaan Tes DNA di Singapura

Muslim Jaya juga meminta pihak Lisa Mariana untuk tidak memperkeruh suasana dan fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/ARI
LISA MARIANA - Lisa Mariana tegaskan tidak Takut dengan laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil. Bahkan ia tak sabar jalanin pemeriksaan di Bareskrim Polri dan Tes DNA. (Ari). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kubu mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menolak usulan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menilai, permintaan tersebut tak berdasar hukum.

Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, sebelumnya menantang pihak Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Adapun tes itu diajukan guna memastikan identitas ayah biologis dari anak Lisa Mariana berinisial CA.

Muslim Jaya menegaskan, proses tes DNA telah dilakukan oleh Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Mabes Polri sesuai prosedur yang ketat dan sesuai standar.

"Kita ketahui Labdokkes Polri berstandar internasional serta berlabel ISO 17025 dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes ulang," ujarnya, dikutip Minggu (14/9/2025).

"Karena ini untuk kepentingan penegakan hukum, untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum, ini bukan penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit," sambung dia.

Baca juga: Sudah Lihat Hasil Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana Masih Tak Percaya RK Bukan Ayah Biologis CA

Ia menambahkan, semua tahapan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan hasilnya telah diumumkan secara resmi.

"Tes dilakukan sesuai metodologi sebagaimana disampaikan Kepala Labdokkes Polri beberapa waktu lalu saat mengumumkan hasil tes DNA," tuturnya. 

Muslim Jaya juga meminta pihak Lisa Mariana untuk tidak memperkeruh suasana dan fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.

"Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama," tegasnya.

Sebelumnya, Bertua Hutapea mengatakan usulan tes ulang muncul usai pihaknya melihat hasil tes DNA yang ditunjukkan oleh penyidik.

"Kami meminta diperlihatkan, sesuai dengan penjelasan Bareskrim beberapa waktu yang lalu sesudah pengumuman itu bahwa diketahui setengah dari hasil tes Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby A," katanya. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved