Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Daftar Peran 15 Tersangka di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Bumn Mohamad Ilham Pradipta
Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), yang mengakibatkan meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka terbagi dalam empat klaster berdasarkan peran masing-masing.
"Dari 15 tersangka tersebut, kami membagi ke dalam empat kategori klaster,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Klaster 1: Otak Penculikan
Klaster ini merupakan aktor intelektual dalam kasus penculikan Ilham.
Para tersangka yakni:
C alias Ken – Mengatur, merancang rencana penculikan, dan menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
Dwi Hartono (DH) – Mencari tim penculik, merencanakan aksi, serta memberikan Rp60 juta kepada JP untuk biaya operasional.
AAM – Merencanakan penculikan dan menyiapkan tim pemantau korban.
JP – Menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban ke Cikarang, mengoordinasikan pembuntutan, serta memberikan Rp150 juta kepada N untuk operasional.
Klaster 2: Eksekutor Penculikan
Kelompok ini terlibat langsung dalam aksi penculikan terhadap korban.
Eras – Memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, melilit lakban dan mengikat tangan korban.
Ia menerima Rp45 juta dari Kopda FH (oknum TNI, ditangani Pomdam Jaya) dan membagi uang tersebut ke empat rekannya.
REH – Membantu memegangi korban dari belakang.
RS – Membantu memegangi korban dari sisi kanan.
AT – Membantu memasukkan korban ke mobil Avanza putih yang digunakan dalam penculikan dan menahan dari sisi kiri.
EWB – Bertugas sebagai sopir mobil penculik.
Klaster 3: Penganiaya hingga Korban Tewas
Mereka ialah JP, yang juga menjadi salah satu otak perencana, ikut menganiaya dan membuang korban.
MU selaku sopir mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk membawa korban dari Kemayoran hingga lokasi pembuangan.
Di tengah perjalanan, DS menggantikan MU karena terjadi perlawanan korban sampai akhirnya tak berdaya.
Klaster 4: Surveilance atau Pengintai
Ada empat tersangka dalam klaster ini yakni AW, EWH, RS, dan AS yang membuntuti korban mulai dari kantor.
"Dari kasus ini, masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG. Ini perannya adalah sebagai tim yang masuk dalam kategori klaster empat, ikut membuntuti korban," tutur Wira. (M31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.