Reshuffle Kabinet Prabowo
Sosok Djamari Chaniago Eks Pangkostrad yang Disebut Jadi Menko Polkam Gantikan Budi Gunawan
Kemudian Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI)
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan hingga kini masih kosong.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) membawahi kementerian dan lembaga yang terkait dengan urusan politik dan keamanan, seperti Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kejaksaan Agung
Pasca Budi Gunawan direshuffle Prabowo Subianto, hingga kini belum ada sosok yang menggantikan Budi Gunawan.
Saat ini Menhan Sjafrie Sjamsoedin lah yang menjadi pejabat ad interim Menko Polkam.
Kosongnya kursi Menko Polkam membuat munculnya nama-nama yang digadang-gadang akan menempati posisi tersebut.
Sebelumnya sudah muncul nama Mahfud MD, Gatot Nurmantyo, Tito Karnavian, Hadi Tjahjanto hingga Sjafrie Sjamsoedin.
Kini kembali muncul nama terbaru yang disebut berpeluang menjadi Menko Polkam.
Nama sosok tersebut adalah Djamari Chaniago. Djamari Chaniago adalah eks militer yang terakhir berpangkat Letjen atau bintang tiga.
Baca juga: 5 Kandidat Calon Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan, Ada Mahfud MD hingga Gatot Nurmantyo
Dia terakhir menjabat sebagai Kasum TNI sebelum pensiun dari dinas militer.
Djamari Chaniago dianggap tidak asing bagi Prabowo Subianto.
Djamari Chaniago adalah salah satu dari tujuh perwira TNI AD yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang pada 1998 menyatakan Prabowo melakukan sejumlah penyimpangan dan kesalahan.
Mereka terdiri dari Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Subagyo Hadisiswoyo sebagai ketua DKP, Letnan Jenderal (Letjen) Fachrul Razi sebagai wakil.
Kemudian ada Letjen Agum Gumelar, kemudian Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Arie J. Kumaat.
Nama terakhir adalah presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Latar Belakang dan Karier Militer
Djamari Chaniago adalah putra Minang. Dia lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia meniti karier militer sejak lulus dari AKABRI tahun 1971 dengan latar belakang kesatuan Infanteri Baret Hijau Kostrad.
Selama berkarier di militer, dia pernah dipercaya sebagai Komandan Yonif Linud 330/Tri Dharma, Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, hingga Kepala Staf Brigif Linud 18/Trisula. Saat berpangkat kolonel, ia menjabat sebagai Komandan Brigif Linud 18/Trisula sekaligus Komandan Rindam I/Bukit Barisan.
Bintangnya jatuh ketika diangkat sebagai Kepala Staf Divisi Infanteri 2/Kostrad. Kemudian, pada 1997–1998, Djamari dipercaya menjabat sebagai Panglima Kodam III/Siliwangi.
Kemudian dia menjadi Pangkostrad pada periode 1998–1999. Setelah itu, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI pada 2000–2004, yang menjadi jabatan terakhirnya sebelum memasuki masa pensiun.
Dia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada periode 1997–1998 dan Fraksi ABRI pada periode 1998–1999.
Sebagai putra daerah dia pernah menjadi Komisaris Utama PT Semen Padang, menggantikan Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur yang masa jabatannya telah berakhir.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Djamari Chaniago
Letjen (Purn) Djamari Chaniago
Dewan Kehormatan Perwira
Kemenko Polkam
Budi Gunawan
Respons Amien Rais Soal Reshuffle Kabinet: Copot Menteri yang Fisiknya di Jakarta Pikirannya di Solo |
![]() |
---|
Mahfud MD Kaget Budi Gunawan Direshuffle Prabowo, Sebut Bukan karena Aksi Demo |
![]() |
---|
Respons Gibran Rakabuming Soal 5 Menteri Dicopot Prabowo: Sudah Dihitung Matang |
![]() |
---|
Respons Lucu Netizen usai Budi Arie Setiadi Sempat Unfollow Akun Instagram Prabowo Pasca Direshuffle |
![]() |
---|
Respons PDIP Soal Budi Gunawan yang Direshuffle Prabowo dari Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.