Berita Viral

Daftar 5 Anggaran Pemkot Tangsel yang Dikritik Eks Penyanyi Cilik Leony, Konsumsi Rapat Rp 60 Miliar

Nama eks member Trio Kwek-Kwek bersama Dhe Ananda dan Alfandy ini viral karena mengupas soal

Editor: Joseph Wesly
(Instagram)
KRITIK ANGGARAN- Eks penyanyi cilik Leony Vitria Hartanti. Leony mengkritik anggaran Pemkot Tangsel 2024. (Instagram) 

“136.421.607 : 43.330 = 3.148. Berarti per orang tuh cuma dapet 1 bungkus mi instan dalam setahun,” tulisnya dengan nada satire.

Ungkapan ini viral dan menjadi perbincangan karena menunjukkan minimnya alokasi anggaran untuk kelompok rentan.

Banyak warganet menilai bahwa bansos seharusnya mendapat perhatian lebih ketimbang anggaran konsumsi dan perjalanan dinas.

5. Masalah Anggaran Pendidikan dan Guru Honorer

Leony juga menyoroti sektor pendidikan, khususnya kesejahteraan guru honorer. Dari total anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 860 miliar, sebanyak Rp 479 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.

Namun, alokasi itu ternyata tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Ia membagikan pesan dari seorang warganet yang mengaku sebagai istri guru honorer, dan menyebut sang suami hanya menerima honor Rp 500.000 setiap tiga bulan.

“Nih real ya! Anggaran belanja jasa itu enggak nyampe tepat sasaran!!” tulis Leony, menggarisbawahi ketimpangan yang terjadi.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti mandatory spending di bidang pendidikan yang mencakup konsumsi rapat, perjalanan dinas, hingga honorarium narasumber dengan nilai yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Pokoknya ratusan halaman kira-kira kaya begini lah laporannya, ratusan miliar habis buat perjalanan dinas, beli ATK, makan minum rapat, belanja barang dan jasa, dll,” tulisnya.

Sorotan Leony mempertegas kekhawatiran publik bahwa alokasi anggaran pendidikan tak berpihak pada pelaku pendidik di lapangan, terutama guru honorer yang selama ini berjasa besar dalam sistem pendidikan dasar.

Latas Belakang Aksi Leony

Kritik tajam itu bermula dari pengalaman pribadinya saat mengurus balik nama rumah warisan ayahnya.

Ia mengaku kaget dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga puluhan juta rupiah.

Biaya tinggi itu mendorongnya mencari tahu lebih dalam tentang penggunaan pajak daerah oleh Pemkot Tangsel.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved