Jadwal Demo

Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Selasa 30 September 2025, Cek Lokasi dan Waktunya

Aksi demo di Jakarta hari ini Selasa 30 September 2025 masih akan terjadi. Aksi demo kali ini datang dari Konfederasi

Editor: Joseph Wesly
Wartakotalive.com/Desy Selviany
DEMO JAKARTA- Demo buruh di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Aksi demo di Jakarta hari ini Selasa 30 September 2025 masih akan terjadi. Aksi demo kali ini datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Berikut jadwal demo di Jakarta hari ini Selasa 30 September 2025, cek lokasi dan waktunya.

Aksi demo di Jakarta hari ini Selasa 30 September 2025 masih akan terjadi.

Aksi demo kali ini datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Tuntutan Buruh

KSPI melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen. Berikut perbandingan UMP yang berlaku tahun 2025 dengan keinginan para buruh.

Aksi dilakukan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Yang pertama KSPI dan Buruh Indonesia meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen . Memakai dasar keputusan MK Nomor 168, yang sudah dimenangkan gugatannya oleh Pantai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI. Kita menang di Mahkamah Konstitusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). 

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pada Senin (22/9/2025), ketika serikat buruh menyampaikan sejumlah aspirasi ke DPR. Iqbal menambahkan, aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Adakah Demo Hari Ini di Jakarta Selasa 30 September? Cek Informasi dan Lokasinya

UMP 2025

Upah minimal buruh tergantung provinsi dan kabupaten/kota. Upah minimal buruh selalu naik setiap tahun.

Pemerintah bersama perwakilan pengusaha dan buruh biasanya mulai membahas kenaikan upah minimal sejak bulan September. Keputusan besaran kenaikan upah minimal paling lambat akhir November.

Tahun 2025, pemerintah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik rata-rata 6,5 persen . 

Berikut daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:

1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616 

2. Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559 

3. UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved