Berita Banten

Kepala Sekolah dan Guru Perempuan di Pandeglang Minta Maaf Usai Viral Karaoke Saat Jam Belajar

Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di Kabupaten Pandeglang yang viral karaoke saat jam belajar sekolah akhirnya meminta maaf.

Editor: Joko Supriyanto
Kolase Tribun Banten/Ist
Pasca viral di media sosial, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di Kabupaten Pandeglang, kini keduanya menyampaikan klarifikasi soal karaoke saat jam belajar sekolah.  

Dalam video tersebut tidak menerangkan, apakah keduanya merupakan status suami istri atau bukan.

Tanggapan Disdikpora Pandeglang 

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan pada Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Mumin Sueb mengatakan, sudah memanggil Kepsek SD Negeri 2 Ciodeng dan Kepsek SD Negeri 2 Pasirtenjo pasca viral nya video tersebut. 

Terlebih, keduanya merupakan suami istri yang sama-sama menjabat sebagai Kepsek. 

"Sudah kita panggil setalah viral itu, ternyata mereka adalah suami istri," katanya dalam sambungan telepon, Senin (29/9/2025).

"Mereka juga membenarkan, karaoke di jam belajar sekolah," sambungnya.

Mukmin juga membenarkan, peralatan karaoke yang digunakan Kepsek tersebut merupakan Smrat TV program bantuan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Iya benar, itu program bantuan pemerintah. Kata mereka, sedang uji coba. Karena baru dikirim," ucapnya. 

Mukmin mengaku, sudah memberikan surat teguran kepada kedua orang tersebut. 

"Perintah pimpinan, sudah kita kasih surat peringatan (SP1) dengan status sanksi ringan," ujarnya.

"Surat itu juga sudah kita tembuskan ke Inspektorat Pandeglang," sambungnya. 

Disdikpora Pandeglang menilai, tindakan kedua Kepsek tersebut sangat tidak pantas.

"Sangat tidak pantas, karena karaoke di jam belajar sekolah," pungkasnya.

Sebelumnya, viral video oknum kepala sekolah (Kepsek) dan guru SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten diduga asyik berkaraoke saat jam belajar sekolah.

Aksi keduanya beredar luas di media sosial (medsos) melalui platform Instagram.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved