Nasib 2 Kepsek di Pandeglang yang Karaoke Sembari Berpelukan di Jam Belajar, Ternyata Pasutri
Kedua terlihat asyik bernyanyi sembari berjoget. Kedua juga tidak sungkan berpegangan tangan bahkan berpelukan
TRIBUNTANGERANG.COM, PANDEGLANG- Belakangan dunia pendidikan digemparkan dengan aksi ASN yang tengah karaoke di jam belajar.
Seorang ASN pria dan wanita terekam tengah asyik berkaoke.
Kedua terlihat asyik bernyanyi sembari berjoget. Kedua juga tidak sungkan berpegangan tangan bahkan berpelukan.
Selain karaoke di jam belajar, keduanya juga ternyata menggunakan Smart TV pemberian pemerintah.
Bantuan smart TV ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan 330 ribu unit smart board atau smart TV ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Program ini disebut sebagai upaya memperluas akses pembelajaran digital, terutama di daerah terpencil.
Setelah video karaoke saat jam belajar viral di media sosial, dua kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang memberikan klarifikasi dan meminta mamaf.
Menurut keterangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang pada Senin, 29 September 2025, dua orang dalam video merupakan pasangan suami istri yang sama-sama menjabat sebagai kepala sekolah.
Abad Asrori diketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pasirtenjo, sementara istrinya, Dian Widiyanti, merupakan Kepala Sekolah di SD Negeri 2 Ciodeng.
Rekaman aksi mereka sempat tersebar luas melalui media sosial dan mendapat tanggapan dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Perempuan di Pandeglang Minta Maaf Usai Viral Karaoke Saat Jam Belajar
Dalam video klarifikasi yang diterima TribunBanten.com dari Disdikpora Pandeglang, keduanya menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya rekaman yang menunjukkan aktivitas karaoke di sekolah.
“Kami, Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara dan kepala sekolah,” ujar keduanya dalam pernyataan resmi.
Mereka mengakui kegiatan karaoke tersebut terjadi pada 15 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, dengan durasi rekaman dua menit dua puluh enam detik.
Keduanya menyebut bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari pemeriksaan dan penerimaan barang berupa perangkat Smart Board interaktif dan perlengkapannya.
Dalam video klarifikasi, mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika profesi dan aturan disiplin pegawai.
Selain itu, permintaan maaf disampaikan secara terbuka atas kejadian tersebut yang dinilai mencoreng citra pendidikan.
Mereka juga menyampaikan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa dan akan meningkatkan kinerja serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Permohonan maaf tersebut disampaikan secara langsung dalam video, tanpa menyebutkan status hubungan keduanya sebagai suami istri.
Dapat Sanksi
Kepala Bidang Ketenagaan Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Mumin Sueb, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil kedua kepala sekolah setelah video menjadi viral.
Ia membenarkan bahwa keduanya adalah pasangan suami istri yang sedang bertugas sebagai kepala sekolah di dua sekolah dasar berbeda.
“Mereka sudah kami panggil, dan mengakui bahwa kegiatan karaoke itu dilakukan pada jam belajar,” kata Mumin, Senin, 29 September 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa perangkat karaoke yang digunakan merupakan bagian dari bantuan Smart TV dari program pemerintah pusat.
“Benar, alat itu bantuan dari Presiden Prabowo. Menurut mereka, sedang dilakukan uji coba karena baru diterima,” jelasnya.
Disdikpora telah memberikan surat peringatan (SP1) kepada keduanya sebagai bentuk sanksi disiplin ringan.
“Surat teguran sudah kami berikan dan juga ditembuskan ke Inspektorat Pandeglang,” tambah Mumin.
Disdikpora menyatakan bahwa perilaku tersebut dinilai tidak sesuai, karena dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung.
Sebelumnya, video yang menampilkan kepala sekolah dan seorang guru tengah berkaraoke saat jam pelajaran tersebar di media sosial dan menuai perhatian publik.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dan wanita berseragam dinas sedang bernyanyi bersama sambil berpegangan tangan dikutip dari TribunBanten
Tampak pula sesekali pria tersebut memeluk wanita dari belakang saat bernyanyi di ruang sekolah.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Karaoke
Kepsek karaoke di jam belajar
SD Negeri 2 Pasirtenjo
SDN 2 Ciodeng
Abad Asrori
Dian Widiyanti
Kepala Sekolah dan Guru Perempuan di Pandeglang Minta Maaf Usai Viral Karaoke Saat Jam Belajar |
![]() |
---|
SDN 2 Ciodeng yang Guru dan Kepseknya Karaoke di Jam Belajar Berada di Dekat Rumah Wabup Pandeglang |
![]() |
---|
Disdikpora Pandeglang Buka Suara Kepsek dan Guru SDN 2 Ciodeng Karaoke di Sekolah Sembari Berpelukan |
![]() |
---|
Viral Guru dan Kepala Sekolah SDN 2 Ciodeng Karaoke Sambil Berpelukan di Jam Belajar Mengajar |
![]() |
---|
3 Tempat Karaoke Diduga Sarang Prostitusi di Ciputat Diratakan dengan Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.