Mualem Respons Bobby Nasution Soal Razia Plat BL yang Masuk ke Sumut: Kalau Mereka Jual Kita Beli

Pasalnya Bobby Nasution menghentikan kendaraan-kendaraan berplat BL dan meminta agar mengganti plat kendaraanya ke plat BK

|
Editor: Joseph Wesly
(SERAMBINEWS/BIRO ADPIM SETDA ACEH)
LARANG PLAT BL BEROPERASI – Gubernur Sumut, Bobby Nasution berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). Mualem merespons razia kendaraan plat BL yang dilakukan Bobby Nasuition. (SERAMBINEWS/BIRO ADPIM SETDA ACEH) 

Pernyataan tersebut bermakna bahwa Aceh tidak memulai permasalahan, namun juga tidak akan diam jika haknya terganggu.

Sikap ini menunjukkan prinsip kehormatan dan kedaulatan yang dijaga masyarakat Aceh.

Bobby Nasution Bantah Razia, Sebut Sosialisasi

Aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, yang menghentikan kendaraan berpelat BL asal Aceh di perbatasan Sumut–Aceh menuai perhatian publik.

Menurut Bobby, langkah itu bukan ditujukan kepada Aceh, melainkan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut melalui sektor pajak kendaraan.

Bobby menjelaskan, banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut namun masih menggunakan pelat luar daerah. Akibatnya, pajak kendaraan tidak masuk ke kas Sumut.

Ia menyebut aturan ini akan diterapkan mulai tahun 2026 dan akan diberlakukan untuk semua kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut.

Bobby juga menceritakan kronologi saat pemberhentian kendaraan berpelat BL di Langkat.

"Beberapa hari lalu, kami mengecek jalan yang amblas di arah Tangkahan. Di sana ada tiga kendaraan yang ditegur," jelasnya.

Ia menyebut, kendaraan pertama diberhentikan karena muatannya melebihi kapasitas, milik PTPN. Kendaraan kedua juga kelebihan tonase dengan muatan sawit. Kendaraan ketiga selain tonase berlebih juga berpelat luar daerah, sehingga langsung dilakukan sosialisasi.

Tidak ada razia. Resmi sosialisasi. Tidak ada penilangan. Kalau mau razia, di Medan banyak pelat BL, sering ketemu juga, tapi tidak ada pemberhentian," ujarnya.

Bobby menambahkan, kendaraan luar Sumut tetap diperbolehkan melintas.

"Kalau melintas, silakan. Pelat BL atau BM boleh melintas di Sumut selama perusahaannya berdomisili di daerah masing-masing," tegasnya.

Bobby meminta bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata perusahaan yang berdomisili di Sumut namun masih menggunakan kendaraan operasional berpelat luar BK.

"Yang domisilinya di Sumut, beroperasi di Sumut, tetapi menggunakan kendaraan operasional luar BK, tolong disosialisasikan agar mengganti pelat ke BK. Karena pajaknya tidak masuk," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved