Respons Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan Pemerintah Sahkan Mardiono Jadi Ketum PPP

Pengakuan pemerintah datang dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
SAHKAN KUBU MARDIONO- Suasana Muktamar X PPP di Hotel Discovery, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).Menkum Supratman Andi Agtas resmi menandatangi kepengurusan Mardiono jadi Ketum PPP. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

“Persyaratan tentang surat dari mahkamah partai, saya sebagai ketua mahkamah partai periode 2020–2025 tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tidak ada perselisihan untuk Pak Mardiono, karena tidak pernah diminta oleh dia,” ucapnya.

Jika Kementerian Hukum tetap mengesahkan kepengurusan Mardiono tanpa adanya surat dari mahkamah partai, maka ada syarat formil yang terlanggar.

“Nah artinya secara hukumnya kalau Menkum mengesahkan kepengurusan Pak Mardiono, artinya satu poin syarat formilnya ya baikan dong. Kalau begitu sekarang siapa yang melanggar ketentuan,” pungkasnya.

Tak Ada Dualisme di PPP

Sebelumnya, Irfan juga menegaskan tidak ada dualisme pasca pelaksanaan Muktamar X yang diselenggarakan pada akhir September 2025. 

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan menanggapi terjadinya isu dualisme kepemimpinan PPP setelah Muktamar.

"Mahkamah meyakini tidak ada dualisme kita harus melihat secara objektif," kata Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ade Irfan pun menyayangkan dengan sikap simpatisan dan kader partai yang terlibat bentrokan atau lempar-lemparan kursi sampai dengan saling pukul dalam Muktamar.

Maka dari itu, dia meminta semua pihak harus berfikir jernih dalam melihat dinamika yang terjadi saat Muktamar maupun forum partai.

Pasalnya, saat ini, target PPP adalah memperkuat jaringan di akar rumput agar bisa lolos parlemen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029 mendatang.

"Kami PPP tidak inginkan adanya cara pandang cara yang melihat ada perpecahan diantara PPP perbedaan itu suatu rahmat. Namun dalam kepentingan bagaimana kami membesarkan PPP, kami harus lihat jernih kedepan. Karena ini tantangan bagaimana kompetisi 2029 PPP bisa di Senayan, bisa warnai kancah politik nasional," tegas Ade Irfan.

Melihat hasil Muktamar yang diikuti oleh muktamirin atau peserta Muktamar yang terdiri dari DPW, DPC dan perimbangan, Mahkamah Partai PPP pun mengakui bahwa calon ketua umum Agus Suparmanto yang terpilih secara aklamasi.

"Hari ini PPP Insya Allah dibawah pemimpinan hasil Muktamar X Pak Agus Suparmanto mudah-mudahan ini cara Allah SWT untuk meninggikan derajat PPP, agar PPP bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional," kata dia.

Sebagai informasi, pada Muktamar X PPP yang berlangsung beberapa hari lalu, ada sejumlah nama yang menguat menjadi ketua umum yakni Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie.

Namun, pascaMuktamar, ketiga pihak mengklaim diri terpilih sebagai Ketum PPP periode 2025-2030. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved