Anggota DPRD Jawa Barat Zaini Shofari Kritik Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu KDM karena Dipaksakan

Pria yang juga merupakan ketua fraksi PPP DPRD Jawa Barat ini mengatakan meski bersifat sukarela namun menurutnya gerakan tersebut

Editor: Joseph Wesly
TribunJabar.i /Nazmi Abdurrahman/Tribunnews.com/Fersianus Waku
PROGRAM RP 1000 DIPAKSAKAN- KolasE ketua fraksi PPP DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari dan Dedi Mulyadi. Zaini Shofari mengatakan program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu dipaksakan. 

"Lantas, jangan kemudian dalih banyak warga yang mengadukan ke lembur kuring, kemudian dijadikan alasan atau dasar KDM sebagai bagian dari kesetiakawanan," lanjutnya.

Zaini mengatakan bahwa masyarakat Jabar jika ada yang sakit maka tetangganya pasti membantu.

Kemudian, masyarakat yang kurang mampu atau tak makan, maka tetangganya pasti membantu. 

"Jadi, jangan kemudian direduksi seolah dengan institusional ini masyarakat terus bisa bergerak atas nama edaran," tutur Zaini.

Tujuan Program

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meluncurkan program menyisihkan uang Rp1.000 per hari yang dinamakan Gerakan Rereongan Poe Ibu

Program ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diteken Dedi tertanggal 1 Oktober 2025 lalu. Adapun program ini berlaku bagi warga dan ASN di seluruh Jawa Barat.

Ternyata ada alasan bersifat sosial yang tertuang dalam program terbaru Dedi tersebut yakni banyaknya warga miskin yang masih sulit dalam memenuhi kebutuhan pendukung untuk berobat seperti biaya transportasi atau biaya lainnya.

"Banyak orang yang rumah sakitnya gratis tetapi tidak punya biaya untuk ongkos ke rumah sakitnya. Tidak punya biaya untuk nungguin di rumah sakitnya. Tidak punya biaya untuk bolak-balik kemoterapi," kata Dedi, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/10/2025).

Dedi juga menjelaskan metode pengumpulan uang yang digunakan layaknya tradisi jimpitan di mana warga bisa meletakan uang Rp1.000 di kotak kecil yang disediakan di depan rumahnya.

Nantinya, jelas Dedi, uang itu akan dikelola oleh bendahara di lingkungan tersebut dan dialokasikan untuk membantu warga yang kesulitan.

Ia pun meminta uang yang sudah terkumpul itu selalu dilaporkan ke warga oleh pihak pengelola.

"Setiap bulan harus dilaporkan pada seluruh penyumbang. Di setiap RT sudah ada grup WA sekarang. Di RW ada grup WA. Sangat mudah," katanya.

Dedi turut menegaskan uang yang terkumpul itu tidak akan masuk dalam kas daerah atau APBD.

"Tidak ada kaitan dengan APBD atau APBN," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved