Sunardi Bekap Istri yang Menderita Strok hingga Tewas karena Merasa Lelah Mengurusnya

Pasalnya Evi Dwi menderita strok yang membuatnya tidak bisa beraktivitas seperti biasa dan membutuhkan bantuan sang suami untuk sekedar beraktivitas

Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
LELAH RAWAT ISTRI- Garis polisi di Ciputat, Tangsel, Selasa (21/1/2025). Seorang warga Denpasar Sunardi bekap istri hingga tewas di Jalan Subur, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. 

"Tersangka membekap wajah istrinya dengan bantal tidur yang berada di samping kiri istrinya, ditekan dengan keras dengan kedua tangan," paparnya.

Evi sempat memberontak dengan menarik dan berusaha melepas bekapan bantal.

Korban dibekap hingga tidak lagi bergerak.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian, yakni 1 buah bantal tidur dengan sarung bantal motif polkadot, 1 buah pisau dapur dengan panjang 16 cm.

Kemudian 1 botol pemutih pakaian, 1 buah cairan pembersih lantai, 1 botol minuman berkarbonasi, dan 2 buah buku nikah tahun 2004.

Atas perbuatannya, Sunardi disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 P-KDRT atau Pasal 338 KUHP yang berbunyi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang mengakibatkan matinya korban. 

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tutur Kompol I Ketut Sukardi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved