Kemendagri
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian melantik Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri sebagai Ketua TP PKK Provinsi Papua periode 2025-2030.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri sebagai Ketua TP PKK Provinsi Papua periode 2025-2030.
Selain itu, Tri yang juga Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) juga melantik Ra'fatul sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua untuk periode yang sama.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada Ra'fatul atas amanah baru yang diemban.
Ia percaya, dengan berbagai pengalaman dan sepak terjang yang dimiliki, Ra'fatul dapat memimpin TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Tri menyampaikan terima kasih kepada Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Papua periode 2025 Tyas A. Fatoni atas dedikasi yang diberikan.
Ia juga mengapresiasi kiprah Tyas yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan TP PKK Provinsi Papua.
Tri menjelaskan, keberadaan TP PKK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017.
Kemudian keberadaan Posyandu telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“PKK dan Posyandu ini lembaga mitra pemerintah. Bedanya dengan ormas lain kita ada payung hukumnya, yang akhirnya kita bisa mendapatkan penganggaran dari pemerintah. Dan tentunya dengan konsekuensinya program-program kita, harus kita pertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” ujar Tri.
Dalam kesempatan itu, Tri berharap Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua terpilih untuk memetakan program prioritas sesuai kebutuhan spesifik daerah.
Hal itu meliputi bidang ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat, serta penguatan posyandu berbasis pada enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).
Berikutnya, Tri mendorong penguatan kelembagaan dan kemitraan lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan program.
“Selanjutnya mohon tingkatkan kapasitas kader secara berkelanjutan melalui pelatihan pendampingan agar kader PKK dan posyandu semakin profesional, tangguh, dan adaptif terhadap dinamika sosial,” sambung Tri.
Terakhir, Tri meminta TP PKK Provinsi Papua secara optimal dapat bermitra dengan perangkat daerah yang terkait dengan enam bidang SPM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.