9 Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini terungkap setelah satu dari empat orang korban melarikan diri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/RAMADHAN L Q
PENYEKAPAN DAN PENYIKSAAN - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyekapan dan penyiksaan yang terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. (RAMADHAN L Q) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyekapan dan penyiksaan yang terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Adapun dalam kasus tersebut, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini terungkap setelah satu dari empat orang korban melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (13/10/2025).

"Jadi korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri kemudian membuat laporan hari Senin tanggal 13 Oktober membuat laporan ke Polda Metro Jaya, kemudian tim langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan tiga korban lainnya yang videonya viral tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Peristiwa ini bermula Sabtu malam (11/10/2025) sekira pukul 22.30 WIB saat keempat korban—terdiri dari sepasang suami istri dan dua rekan lainnya—bertemu dengan salah satu tersangka, N (52), di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Pertemuan itu terkait transaksi jual beli sebuah mobil tahun 2021, di mana korban mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp49 juta ke rekening tersangka N.

"Kemudian saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban. Ada empat orang korban tadi. Dirampas sambil mereka berteriak, Tersangka N dan beberapa Tersangka lainnya berteriak 'Kooperatif, kooperatif', sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," ucap Ade Ary.

Mata para korban ditutup dengan kain hitam dan mereka dibawa ke sebuah rumah di wilayah Tangerang Selatan milik tersangka MA (39).

Baca juga: RT Sebut Polisi Temukan Seragam dan Senjata Rakitan di Rumah Penyekapan Pondok Aren Tangsel 

Setibanya di lokasi, korban dimasukkan ke sebuah kamar di lantai dua. Salah satu korban, seorang perempuan yang merupakan istri dari salah satu korban laki-laki, berhasil melarikan diri pada keesokan paginya pukul 05.00 WIB saat pelaku lengah dan tertidur. 

Ia kemudian menumpang motor yang lewat dan melanjutkan perjalanan menggunakan taksi ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

"Tiba di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku kemudian dimasukan ke kamar di lantai 2. Kemudian salah satu korban, saudari yang berhasil kabur ini diperintahkan keluar kemudian korban seorang perempuan ini mendengar suara bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti dicambuk," ucap Ade Ary.

"Dan pasa keesokan harinya jam 5 pagi, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur sehingga istri korban ini kabue dengan menumpang motor yang lewat. Dan setelah itu istri korban melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," sambungnya.

Berdasarkan penyelidikan, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni:

1. MAM (41) – Koordinator lapangan, eksekutor, penyedia mobil, dan pelaku penyiksaan serta pemerasan.

2. NN (52) – Koordinator lapangan, penjebak korban, dan turut memeras korban. Ia merupakan seorang wanita.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved