Cukup Scan QR, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Secara Online, Simak Caranya!
cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri guna menyampaikan aduan secara cepat, aman, dan mudah diakses.
TRIBUNTANGERANG.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan inovasi digital berupa “Pengaduan Cepat Propam Polri”, sebuah layanan pengaduan berbasis QR code yang memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Melalui fitur ini, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri guna menyampaikan aduan secara cepat, aman, dan mudah diakses.
Inovasi ini merupakan inisiatif Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam rangka mentransformasikan layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien.
Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kombes Radjo, Sabtu (18/10/2025).
Selain melalui QR code, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi pengaduan Propam di https://yanduan.propam.polri.go.id untuk mengisi formulir pengaduan secara daring.
Tahapan Pengaduan:
Pelapor diminta untuk melengkapi informasi berikut:
1. Identitas pelapor
2. Kronologi lengkap kejadian (termasuk tanggal, tempat, dan uraian peristiwa)
3. Bukti pendukung, seperti foto, video, atau dokumen dan simpan laporan
4. Setelah semua data terisi, laporan dapat disimpan dan dikirim
Setelah pengaduan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”
Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik di internal kepolisian.
“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” tambahnya.
| Guru Sepatu Roda Jadi Tersangka, Dugaan Cabul Terhadap Murid di Tangsel |
|
|---|
| Setelah Dibentuk, Tim Pemburu Begal Bekuk 8 Pelaku Begal di Sejumlah Titik Jakarta |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal: Kalo Ada Informasi Segera Lapor ke Kami |
|
|---|
| Temukan Pungli KTP, Akta Lahir dan Kartu Keluarga Dirjen Dukcapil Minta Lapor Polisi |
|
|---|
| Sindikat Live Streaming Seks dan Judi Online Dibongkar di Jakarta dan Tangsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SCAN-QR-ADUAN-PROPAM.jpg)