Profil Mochammad Afifuddin, Ketua KPU yang Kena Sanksi DKPP Buntut Pakai Rp 90 M untuk Jet Pribadi

Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegah mendapat sorotan atas sanksi yang diberikan oleh DKPP.

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional 

TRIBUNTANGERANG.COM - Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegah mendapat sorotan atas sanksi yang diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mochammad Afifuddin disanksi peringatan keras buntut mengahabiskan dana Rp 90 miliar untuk memakai jet pribadi untuk perjalanan dinas.

Lantas siapakah Mochammad Afifuddin itu?

Profil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Mochammad Afifuddin.

Afifuddin akrab disapa Afif. Afif merupakan aktivis.

 Lahir di Sidoarjo Jawa Timur 1 Februari 1980.

Afif aktif jadi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Afif menyelesaikan magister menajemen komunikasi politik tahun 2005-2007 di Universitas Indonesia.

Sebelum jadi ketua KPU, Adid memulai karirnya di kepemiluan sebagai pemantau TPS.

2013-2015 Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

 Lalu karirnya melejit di tahun 2017 sebagai anggota Bawaslu RI. 

Afif membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu.

Bahkan jadi ex-officio Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perwakilan Bawaslu.

Karirnya terus melejit hingga terpilih menjadi komisioner KPU tahyun 2022-2027.

Ia sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved