Sabtu, 13 Juni 2026

Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Arti For Agartha, Brenton Tarrant dan Alexandre Bissonnette di 'Senjata' Teroris SMAN 72 Jakarta

Tulisan “For Agartha” yang ada di bodi senjata diyakini merujuk pada Agartha, yaitu mitos tentang dunia bawah tanah

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(Tangkapan layar/istimewa)
SENJATA PELAKU TEROR- Kolase garis polisi dan senjata yang diduga milik pelaku teroris.Sebelumnya Sebuah ledakan terjadi di masjid SMA Negeri 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025).(Tangkapan layar/istimewa) 

Konsep Agartha banyak muncul dalam cerita esoteris, teori hollow earth (bumi berongga), hingga mitologi dari Tibet dan Eropa abad ke-19.

Meskipun tidak memiliki dasar ilmiah, mitos ini sering digunakan oleh kelompok ekstrem atau penganut teori konspirasi sebagai simbol pencerahan tersembunyi, kekuatan rahasia, atau “dunia yang lebih murni.”

Karena maknanya yang misterius dan sering dikaitkan dengan ideologi ekstrem, tulisan “For Agartha” kini menjadi fokus penyelidikan polisi diduga bisa memberikan petunjuk tentang pola pikir atau motif tertentu di balik peristiwa ledakan yang sedang diselidiki.

Brenton Tarrant

Tulisan nama Brenton Harrison Tarrant juga ada di benda mirip senjata tersebut. Tarrnt adalah pria asal Australia yang menjadi pelaku penembakan massal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019.

Aksi teror itu menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya saat umat Muslim sedang menunaikan salat Jumat.
Tarrant menyiarkan serangan tersebut secara langsung melalui media sosial dan meninggalkan manifesto ekstremis berisi pandangan rasis dan anti-imigran.

Baca juga: 2 Benda Mirip Senjata Api dalam Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ledakan Terjadi Tepat Pukul 12.00 WIB

Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat oleh pengadilan Selandia Baru hukuman terberat dalam sejarah negara itu.

Alexandre Bissonnette

Selain itu ada juga nama Alexandre Bissonnette.  Bissonnette adalah warga negara Kanada yang menjadi pelaku penembakan di Masjid Pusat Kota Quebec pada 29 Januari 2017.

Dalam serangan itu, Bissonnette menewaskan enam jamaah dan melukai belasan orang lainnya saat waktu salat malam.
Motifnya diduga dipicu oleh kebencian terhadap imigran dan Muslim.

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan pembebasan bersyarat dikutip dari Tribun Jakarta

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved