Dosen Untag Semarang Tewas

Dosen Dwinanda Sudah Diingatkan Sejawat Jangan Pacaran dengan Polisi Beristri tapi Dicuekin

Kematian Dosen Dwinanda bikin gempar Civitas akademika Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang

Editor: Joseph Wesly
kolase/Tribun Jateng
CUEKIN NASIHAT TEMAN- Dosen Dwinanda Levi semasa hidup. Dosen hukum pidana Untag Semarang ini tewas di kamar kosnya di Semarang. Dia tewas dengan tubuh tanpa busana dan keluar darah dari hidung, mulut dan alaat sensitifnya. Sebelum ditemukan tewas korban sudah diingatkan sejawat jangan pacaran dengan polisi beristri. 
Ringkasan Berita:
  • Rekan sejawat sudah menasehati Dwinanda untuk tidak berhubungan dengan polisi beristri, namun nasihat tersebut diabaikan. 
  • Dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas tanpa busana di kamar hotel Gajahmungkur, dengan darah keluar dari mulut, hidung, dan alat vital. Hasil autopsi awal menyebut pecah jantung akibat aktivitas fisik berat, dan tidak ditemukan tanda kekerasan.
  • AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan 20 hari atas pelanggaran kode etik.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMARANG- Kematian Dosen Dwinanda bikin gempar Civitas akademika Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Sosok dosen muda dan pintar tersebut ditemukan tewas di kamar kosnya di di daerah Gajahmungkur, Semarang.

Tragisnya saat ditemukan, tubuhnya tidak dibalut selembar benangpun alias tewas tanpa busana.

Dari mulut, hidung dan juga alat vitalnya juga keluar darah. Korban disebut tewas akibat jantungnya sobek.

Meski begitu tidak ditemukan tanda penganiaayaan apapun di tubuhnya. 

Pasca tewasnya sang doseb, polisi bergerak cepat. Seorang perwira di Polda Jawa Tengah pun dicocok.

Dia adalah AKBP Basuki, Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah.

Kini dia ditahan karena dianggap telah melanggar kode etik. Keduanya ternyata hidup serumah tanpa hubungan pernikahan.

Padahal AKBP Basuki sudah memiliki keluarga. Dia punya istri sang dan memiliki seorang anak. Fakta itu terungkap dari Kartu Keluarga miliknya.

Dari KK itu juga fakta lain terungkap, Dosen Dwinanda ternyata sudah pindah KK dan masuk ke dalam KK sang perwira.

Sejawat Ingatkan Jangan Pacaran dengan Polisi Beristri

Rekan sejawatnya, Kastubi, mengatakan sebenarnya sudah menasehati korban agar tidak berhubungan polisi beristri.

Apalagi kedua hidup dalam satu atap tanpa ikat penikahan. Apalagi sang polisi sudah memiliki keluarga.

Namun ternyata nasihat Kastubi tidak didengarkan dosen hukum pidana itu. Permintaan temannya justru dicuekin korban.

Wanita betitel doktor tersebut justru mengatakan bahwa AKBP Basuki sudah pisah ranjang dengan istri sahnya.

"Kata DLL, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.

Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel

DLL ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, korban berada bersama AKBP Basuki, yang kini menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Korban juga berlumur darah, meski hasil autopsi awal menyebutkan tidak ada tanda kekerasan. Dokter menduga korban mengalami pecah jantung setelah aktivitas fisik berat. Sementara itu, AKBP Basuki saat ini menjalani pemeriksaan intensif dan ditempatkan dalam penahanan khusus selama 20 hari oleh Bidpropam Polda Jateng karena pelanggaran kode etik.

Sudah Diingatkan Rekan Dosen, tapi Tidak Diindahkan

Salah satu dosen Untag bernama Kastubi mengaku sudah memberi peringatan kepada DLL tiga hari sebelum peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan asmara dengan seorang polisi yang masih memiliki keluarga sah sangat berisiko.

Namun, nasihat itu tidak digubris oleh Dwinanda. Kepada Kastubi, DLL mengaku Basuki sudah pisah ranjang dengan istrinya, meski belum resmi bercerai.

Kastubi mengatakan bahwa ia memperingatkan korban karena sudah menganggap Dwinanda seperti anak sendiri.

Rekan Sejawat Sudah Tahu Hubungan DLL dan Basuki

Kastubi menjelaskan bahwa ia sudah mengetahui hubungan DLL dan AKBP Basuki sejak awal tahun 2024.

Ia bahkan pernah melihat Basuki mengantar barang-barang milik DLL ke kampus dengan mengenakan seragam dinas lengkap.

Awal 2025, Basuki kembali muncul menjemput DLL setelah pulang tugas dari Bali. Ketika ditanya langsung, DLL mengakui bahwa Basuki adalah kekasihnya.

Nasihat demi nasihat tetap diberikan, termasuk agar korban berhati-hati dalam menjalani hubungan dengan aparat kepolisian.

Tinggal Serumah Selama 5 Tahun

Dalam pemeriksaan internal Propam, AKBP Basuki mengakui bahwa ia dan DLL sudah tinggal satu rumah sejak 2020.

Nama DLL bahkan dicantumkan dalam Kartu Keluarga (KK) milik Basuki dengan status family lain bersama istri sah dan anaknya.

Karena pelanggaran etik berupa hidup bersama perempuan yang bukan istrinya, Basuki dijatuhi sanksi penahanan 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Pernyataan Basuki yang Berubah

Sebelumnya, AKBP Basuki sempat membantah memiliki hubungan asmara dengan DLL. Ia mengklaim hanya membantu DLL karena kondisi kesehatan korban menurun akibat tekanan darah tinggi dan gula darah yang tidak stabil.

Ia mengaku sempat mengantar korban ke rumah sakit dan mengaku kaget saat menemukan DLL dalam kondisi tidak bernyawa di kamar hotel.

Kecurigaan Keluarga Korban

Keluarga korban mengaku mencurigai sikap Basuki sejak awal. Pesan WA yang sempat dihapus, kabar kematian yang terlambat disampaikan, serta permintaan Basuki agar laptop dan ponsel korban dikembalikan kepadanya menambah daftar kejanggalan.

Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, menyebut Basuki terlihat panik di lokasi kejadian. Keluarga juga memastikan bahwa nama DLL terdaftar dalam KK Basuki saat mengurus akta kematian.

Penyelidikan Polisi Terus Berjalan

Polda Jateng kini telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, laptop, dan rekaman CCTV hotel. Semuanya akan dianalisis oleh penyidik sebagai bahan konstruksi peristiwa.

Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa hasil autopsi lengkap akan menjadi dasar gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kematian DLL.

Kasus ini diperkirakan masih berkembang karena banyaknya kejanggalan serta perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang terkait.

Biodata Singkat Dwinanda Linchia Levi

  • Nama lengkap: Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani.
  • Usia: 35 tahun (lahir sekitar 1990)
  • Asal: Banyumas, Jawa Tengah
  • Status keluarga: Belum menikah, kedua orangtua meninggal
  • Profesi: Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang
  • Bidang akademik: Hukum, aktif sebagai peneliti dan pengajar

Jejak Akademik:

  •  Alumni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang)
  • Alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto)
  •  Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2015–2019) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah, meski sehari-hari mengajar di Semarang.
  • Dari penelusuran Google Scholar, Levi tercatat aktif menulis artikel ilmiah sejak 2022 hingga 2024. Rekam digitalnya menunjukkan ia tengah berada pada masa paling produktif sebagai peneliti.
  • Kehidupan pribadi: Sering membagikan aktivitas akademik melalui akun Instagram, sehingga cukup dikenal di kalangan mahasiswa dan akademisi.
  • Akun Instagram @nandalinchialevi memperlihatkan ia kerap membagikan aktivitas sehari-hari dikutip dari tribunsumsel

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved