Dosen Untag Semarang Tewas
AKBP Basuki Terancam Dipecat 4 Tahun Jelang Pensiun Akibat Hubungan Terlarang dengan Dosen Dwinanda
Karier AKBP Basuki diujung tanduk. Empat tahun lagi menuju batas pensiun 60 tahun untuk perwira menengah Polri
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMARANG- Karier AKBP Basuki diujung tanduk. Empat tahun lagi menuju batas pensiun 60 tahun untuk perwira menengah Polri, ia justru terjerat badai kasus kematian dosen Dwinanda Linchia Levi (DLL).
Padahal Basuki tinggal menuntaskan sisa tugas sebelum resmi menyelesaikan pengabdian hampir 30 tahun di Korps Bhayangkara.
Namun kini, ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) justru membayangi.
Aturan Resmi Usia Pensiun Anggota Polri
Berdasarkan PP No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan usia pensiun anggota Polri, berikut batas usia pensiun:
- Tamtama Polri
Pensiun pada usia 58 tahun.
- Bintara Polri
Pensiun pada usia 58 tahun.
- Perwira Pertama (Pama) – PNS setara Letda s.d. AKP
Pensiun pada usia 58 tahun.
- Perwira Menengah (Pamen) – Kompol, AKBP, Kombes
Batas usia pensiun: 60 tahun.
AKBP Basuki termasuk dalam kategori ini, sehingga ia masih memiliki jatah sekitar empat tahun sebelum pensiun normal.
- Perwira Tinggi (Pati) – Brigjen hingga Jenderal
Pensiun pada usia 60 tahun, namun dapat diperpanjang sampai 65 tahun jika dibutuhkan negara dan melalui persetujuan Presiden.
Baca juga: Dosen Dwinanda Disebut Sejawat Terobsesi Jadikan Polisi sebagai Pasangan Hidup
Aturan ini menegaskan bahwa posisi Basuki seharusnya berada pada masa-masa penyelesaian karier, bukan menghadapi ancaman pemecatan.
Terancam PTDH Empat Tahun Sebelum Pensiun
Bidpropam Polda Jateng sudah menjatuhkan sanksi awal berupa penahanan khusus 20 hari karena Basuki terbukti tinggal serumah dengan DLL sejak 2020 meski masih terikat pernikahan.
Pelanggaran etik ini dikategorikan pelanggaran berat dan menjadi pintu masuk kemungkinan PTDH.
Konsekuensi PTDH bagi Basuki:
- Kehilangan status sebagai anggota Polri
- Hak pensiun terancam hilang
- Catatan karier tercoreng permanen
Buka Fakta Gelap
Kematian DLL membuka fakta hubungan gelap yang dijalani Basuki selama lima tahun terakhir. Nama DLL bahkan masuk dalam Kartu Keluarga Basuki, meski ia masih memiliki istri sah dan seorang anak.
Baca juga: Dosen Dwinanda Sudah Diingatkan Sejawat Jangan Pacaran dengan Polisi Beristri tapi Dicuekin
Keluarga DLL curiga karena:
- Pesan WA dihapus
- Kabar kematian terlambat disampaikan
- Basuki meminta laptop dan HP korban
- Sikap panik saat kejadian
- Kuasa hukum keluarga menyebut pernyataan Basuki kerap berubah.
Pecah Jantung Akibat Aktivitas Fisik Berat
DLL ditemukan tewas tanpa busana. Autopsi sementara menyebutkan adanya robekan jantung akibat aktivitas fisik intens, tanpa tanda kekerasan.
Namun penyidik belum mengambil kesimpulan. Barang bukti seperti CCTV, HP, dan laptop sedang diperiksa intensif.
Menanti Gelar Perkara dan Nasib Basuki
Polda Jateng masih menunggu hasil autopsi lengkap dan analisis forensik digital. Gelar perkara akan menentukan apakah ada unsur pidana.
Jika ditemukan pelanggaran pidana selain etik, posisi Basuki makin terjepit: bukan hanya dipecat, ia bisa menghadapi proses hukum.
Biodata Singkat Dwinanda Linchia Levi
- Nama lengkap: Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani.
- Usia: 35 tahun (lahir sekitar 1990)
- Asal: Banyumas, Jawa Tengah
- Status keluarga: Belum menikah, kedua orangtua meninggal
- Profesi: Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang
- Bidang akademik: Hukum, aktif sebagai peneliti dan pengajar
Jejak Akademik:
- Alumni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang)
- Alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto)
- Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2015–2019) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah, meski sehari-hari mengajar di Semarang.
- Dari penelusuran Google Scholar, Levi tercatat aktif menulis artikel ilmiah sejak 2022 hingga 2024. Rekam digitalnya menunjukkan ia tengah berada pada masa paling produktif sebagai peneliti.
- Kehidupan pribadi: Sering membagikan aktivitas akademik melalui akun Instagram, sehingga cukup dikenal di kalangan mahasiswa dan akademisi.
- Akun Instagram @nandalinchialevi memperlihatkan ia kerap membagikan aktivitas sehari-hari dikutip dari tribunsumsel
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Dosen Dwinanda Disebut Sejawat Terobsesi Jadikan Polisi sebagai Pasangan Hidup |
|
|---|
| Dosen Dwinanda Sudah Diingatkan Sejawat Jangan Pacaran dengan Polisi Beristri tapi Dicuekin |
|
|---|
| Fakta Memilukan Kematian Dosen Dwinanda, AKBP Basuki Ada di Samping Korban Jelang Kematiannya |
|
|---|
| AKBP Basuki Ternyata Saksikan Detik-detik Kematian Dosen Untag, Polisi Segera Gelar Sidang Etik |
|
|---|
| Keluarga Ungkap Kejanggalan Sikap AKBP Basuki Setelah Dosen Untag Semarang Ditemukan Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/AKBP-Basuki4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.