Jumat, 10 April 2026

Daftar 3 Bupati Lampung Tengah dalam Satu Dekade Terjerat Korupsi

Dalam sepuluh tahun terakhir, tiga Bupati Lampung Tengah (Lamteng) tercatat tersangkut kasus korupsi

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews.com/Kolase Tribun Medan
3 BUPATI LAMTENG KORUPSI- Kolase tiga bupati Lampung Tengah Mustafa, Andy Achmad Sampurna Jaya dan Ardito Wijaya dari masa-ke masa. Ketiga bupati ini berakhir di penjara karena korupsi. 

Ringkasan Berita:
  • Ardito Wijaya (2025–2030) kena OTT KPK terkait suap pengaturan tender dengan dugaan penerimaan Rp5,75 miliar.
  • Andy Achmad Sampurna Jaya (2000–2010) terlibat korupsi APBD Rp28 miliar, divonis 12 tahun dan wajib membayar uang pengganti Rp20,5 miliar.
  • Mustafa (2016–2018) terjerat kasus suap dan gratifikasi Rp95 miliar, dihukum 3 tahun dan 4 tahun penjara.

 

TRIBUNTANGERANG.COM- Dalam sepuluh tahun terakhir, tiga Bupati Lampung Tengah (Lamteng) tercatat tersangkut kasus korupsi.

Terbaru adalah Bupati Lamteng periode 2025–2030, Ardito Wijaya, yang diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025).

Ardito diduga terlibat suap terkait pengaturan pemenang tender proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. KPK menyampaikan bahwa Ardito diduga menerima fee hingga mencapai Rp5,75 miliar.

Sebagian dana tersebut disebut digunakan untuk kebutuhan operasional sebagai bupati serta pelunasan pinjaman bank yang berkaitan dengan pembiayaan kampanye Pilkada 2024.

Menurut Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dana itu terdiri dari Rp500 juta untuk operasional dan Rp5,25 miliar untuk pelunasan pinjaman.

Ardito kemudian dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berikut daftar lengkap bupati Lamteng yang terjerat kasus korupsi dalam satu dekade terakhir.

Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah 2025–2030)

Ardito menjadi bupati ketiga yang tersangkut korupsi dalam 10 tahun terakhir. Ia ditangkap dalam OTT KPK pada 10 Desember 2025.

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan suap pengaturan pemenang tender proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Total fee yang diduga diterimanya mencapai Rp5,75 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk operasional jabatan dan pelunasan utang kampanye.

Andy Achmad Sampurna Jaya (Bupati Lampung Tengah 2000–2010)

Andy Achmad Sampurna Jaya terseret kasus korupsi APBD Lampung Tengah sebesar Rp28 miliar pada 2011.

Ia sempat berstatus buron sebelum akhirnya ditangkap pada 24 Maret 2011. Di persidangan Tipikor Tanjungkarang, Andy divonis bebas. Namun Kejaksaan Tinggi Lampung mengajukan kasasi.

Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan vonis 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp20,5 miliar.

Kasus tersebut berawal dari kebijakan Andy mendepositokan dana APBD ke BPR Tripanca Setiadana. Setelah BPR tersebut pailit, dana sebesar Rp28 miliar tidak bisa dicairkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved