SIM Mati Saat Libur Natal? Ini Ketentuan Perpanjangan SIM di Tangerang
Selama libur Natal 2025, layanan SIM maupun SIM Keliling diliburkan selama dua hari pada 25–26 Desember 2025.
4. SIM C Rp75.000.
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
layanan sim keliling
Layanan SIM Keliling Libur
perpanjangan SIM
Persyaratan Perpanjangan SIM
libur Natal
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 12 Juni 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 12 Juni 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 12 Juni 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 11 Juni 2026, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 11 Juni 2026, Ada Dua Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SIM-Keliling1410.jpg)