Jumat, 12 Juni 2026

SIM Mati Saat Libur Natal? Ini Ketentuan Perpanjangan SIM di Tangerang

Selama libur Natal 2025, layanan SIM maupun SIM Keliling diliburkan selama dua hari pada 25–26 Desember 2025.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
SIM KELILING - Selama libur Natal 2025, layanan SIM maupun SIM Keliling diliburkan selama dua hari pada 25–26 Desember 2025. 

4. SIM C Rp75.000.

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved