Kasus Ijazah Jokowi
Peradi Bersatu Sinyalkan Jalan Damai dalam Perkara Ijazah Usai Eggi Sudjana Temui Jokowi
Peradi Bersatu membuka peluang penyelesaian damai dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Peradi Bersatu membuka peluang penyelesaian damai dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sinyal restorative justice itu mencuat setelah nama Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis masuk dalam pertimbangan, menyusul pertemuan keduanya dengan Jokowi di Solo dan proses hukum yang masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengatakan pihaknya menyambut baik apabila terdapat permohonan penyelesaian secara restoratif dari pihak terlapor.
Menurutnya, upaya damai dapat dipertimbangkan sepanjang bertujuan baik.
“Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak telapor ya, kami menyambut baik. Kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik,” ucap Ade, Senin.
Ia menilai peluang itu terbuka, menyusul pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Namun, Ade menegaskan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Jokowi terkait kemungkinan penyelesaian damai tersebut.
“Tetapi kalau untuk Bang Eggy dan Damai Hari Lubis, kita pertimbangkan hal itu. Sambil tetap berkoordinasi dengan pihak Bapak, kalau memang itu dimungkinkan, maka kami tetap akan mengikuti apa arahan dari bapak ya (Jokowi),” jelasnya.
Ade juga menilai kasus dugaan ijazah palsu seharusnya tak perlu terjadi, mengingat berbagai pihak berwenang, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), telah menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.
“Kenapa sih kita harus memenjarakan orang, karena memang aktor intelektualnya disini, saya lihat untuk khusus ijazah S1 Bapak Insinyur Joko Widodo, yang berkali-kali, yang berkali-kali sudah disampaikan,” kata dia.
“Baik itu keterangan dari UGM, baik itu keterangan oleh beberapa saksi dan lain sebagainya. Masih tetap aja (tidak percaya), jadi kita uji aja di pengadilan kalau untuk yang itu (tersangka lain),” sambungnya.
Baca juga: Dua Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Datang ke Solo Menemui Jokowi, Ajudan Buka Suara
Sebelumnya, pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi telah dikonfirmasi Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan didampingi tim kuasa hukum serta perwakilan Relawan Jokowi (ReJO).
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah tersangka yang dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terkait dugaan penghasutan terhadap penguasa umum, sedangkan klaster kedua terkait dugaan penghapusan, penyembunyian, dan manipulasi dokumen elektronik.
| Kasus Ijazah Segera Disidangkan, Dokter Tifa Ingatkan Hasil Penelitian Bakal Bongkar Sosok Jokowi |
|
|---|
| Penjelasan Kuasa Hukum Soal Rencana Jokowi Hadir Tunjukkan Bukti Ijazah Asli di Pengadilan |
|
|---|
| Nasib Roy Suryo dan dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Segera Diumumkan, P21 atau Tidak? |
|
|---|
| Sikap Jokowi Ditantang Tunjukan Ijazah Asli: Yang Menuduh Harus Buktikan |
|
|---|
| Dituding Rismon Sianipar Terima Rp5 Miliar dari JK, Roy Suryo: Tak Seperak Pun Kami Terima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ade-Darmawan-buka-peluang-penyelesaian-secara-restoratif-Egi-Sudjana.jpg)