Jumat, 1 Mei 2026

Berita Tangerang

Sempat Dikira Ipad Dicuri di Bandara Soetta, Ternyata Begini Kronologinya 

Kasus kehilangan Ipad milik penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Berujung Damai.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Desy Selviany
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
SUASANA BANDARA SOETTA - Suasana pergerakan penumpang yang hendak berangkat dan mengantri di konter checkin Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (16/1). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kasus kehilangan Ipad milik penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Berujung Damai.

Awalnya pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB seorang penumpang berinisial RKA (19) melaporkan kehilangan satu unit iPad merek Apple di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta

Barang elektronik tersebut diduga tertinggal di troli bandara.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara cepat dan komprehensif.

“Penyidik segera melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta memeriksa dokumen-dokumen pendukung,” ujar Yandri.

Hasil penyelidikan Unit Jatanras dan Resmob mengarah pada identifikasi seseorang yang diduga mengambil iPad tersebut, sekaligus mengetahui keberadaan barang yang dilaporkan hilang.

“Dalam waktu singkat, identitas terduga pelaku dan posisi iPad berhasil kami ketahui. Tim kemudian mendatangi tempat tinggal terduga pelaku di sebuah apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang,” jelasnya.

Saat dimintai keterangan, terduga pelaku berinisial LYS mengakui pada 2 Februari 2026 ia melakukan perjalanan dengan pesawat QG 513 rute Don Mueang–CGK. 

Ia menyatakan iPad tersebut terbawa tanpa sengaja karena tertinggal di troli bandara.

“Terduga pelaku mengakui iPad A16 warna silver milik pelapor tidak sengaja terbawa olehnya. Yang bersangkutan menegaskan tidak memiliki niat untuk menguasai barang tersebut dan menunggu apabila ada pihak yang menghubungi,” tutur Yandri.

Selanjutnya, penyidik mempertemukan pelapor dan terduga pelaku melalui komunikasi panggilan video. Dalam kesempatan itu, LYS menyampaikan permohonan maaf, sementara pelapor menyatakan kesediaannya untuk memaafkan.

“Hasil komunikasi tersebut menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak. Kami kemudian memfasilitasi rencana pertemuan di Polres Bandara Soekarno-Hatta sesuai waktu yang telah disepakati,” papar Yandri.

Baca juga: Pengusaha Asal Serpong Terseret Kasus Pelecehan, Begini Klarifikasinya

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menuntaskan penanganan kasus dugaan pengambilan satu unit iPad milik penumpang pesawat melalui pendekatan keadilan restoratif. 

Perkara tersebut diselesaikan tanpa proses persidangan setelah tercapai kesepakatan antara pihak pelapor dan terduga pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved