Jumat, 8 Mei 2026

PLN UID Banten

PLN UID Banten Gandeng Kejaksaan Kawal Tata Kelola Kelistrikan di Tangerang

PLN UID Banten melalui UP3 Cikokol dan UP3 Serpong memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kawal tata kelola listrik.

Tayang:
Editor: Mochammad Dipa
Tribuntangerang.com
Penyerahan cinderamata sebagai bentuk promosi penggunaan peralatan elektronik rumah tangga dari Manager PLN UP3 Serpong Beny Indra Praja (kanan) didampingi Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman (kiri) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin (tengah). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol dan UP3 Serpong memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk mengawal tata kelola sektor ketenagalistrikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pertemuan itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Puguh Raditya Aditama.

Sementara dari pihak PLN hadir Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman dan Manager PLN UP3 Serpong Beny Indra Praja bersama jajaran manajemen.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin mengatakan, sinergi antara Kejaksaan dan PLN penting untuk memastikan penyelenggaraan sektor ketenagalistrikan berjalan sesuai regulasi serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan program ketenagalistrikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Foto bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
Foto bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan manajemen PLN UP3 Cikokol dan PLN UP3 Serpong usai audiensi dalam rangka penguatan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung tata kelola ketenagalistrikan yang andal, tertib regulasi, serta berintegritas di wilayah Kota Tangerang.

Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman menambahkan kerja sama dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan operasional dan pengembangan kelistrikan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Pendampingan hukum menjadi penguat bagi PLN dalam menjalankan program secara tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Badruz.

Hal senada disampaikan Manager PLN UP3 Serpong Beny Indra Praja. Ia menilai sinergi lintas lembaga diperlukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang terus meningkat.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh program kelistrikan dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang dan sekitarnya,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin menegaskan kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan optimal.

“PLN terus mendorong sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, sebagai upaya menjaga integritas, kepastian hukum, serta memastikan pelayanan kelistrikan dapat berjalan andal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Joharifin.

Melalui kerja sama ini, lanjut Joharifin, PLN berharap layanan listrik di wilayah Tangerang dapat semakin andal sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Sinergi antara PLN UP3 Cikokol, PLN UP3 Serpong, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan layanan listrik yang andal, berintegritas, dan berkelanjutan bagi masyarakat," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved