Senin, 27 April 2026

Hari Ini, Jusuf Kalla Datangi Bareskrim untuk Laporkan Rismon Sianipar

Jusuf Kalla (JK), mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar

Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Kolase Tribun
JK VS RISMON -Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait tudingan yang menyeret namanya dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait tudingan yang menyeret namanya dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Langkah hukum ini diambil JK sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak benar dan merugikan dirinya.

Didampingi tim kuasa hukum, JK tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menuju Bareskrim untuk membuat laporan resmi.

Pihak pengacara menyebut laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang diduga disampaikan Rismon, yang kemudian viral di media sosial dan memicu polemik di tengah publik.

Kepada awak media, JK yang mengenakan kemeja biru itu hanya memberikan pernyataan singkat.

“Mau melapor,” ujarnya.

Abdul Haji Talaohu membenarkan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan yang disampaikan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar.

“Iya betul (laporan), Rismon,” katanya.

Baca juga: Awal Mula Perkara Jusuf Kalla dan Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi hingga Laporan ke Bareskrim

Di sisi lain, kubu Rismon membantah tudingan tersebut dan menyebut video yang beredar sebagai hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). 

Perbedaan klaim ini membuat kasus semakin menjadi sorotan, sementara proses hukum di Bareskrim Polri kini menjadi langkah lanjutan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Kubu Rismon melalui pengacaranya, Jahmada Girsang, membantah tudingan tersebut. 

Ia menegaskan kliennya tidak pernah menyebut nama JK sebagai pendana.

Menurut Jahmada, video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dan tidak berasal dari Rismon.

"Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK, video yang beredar itu hoaks AI,” ujarnya.

Ia juga menyatakan pihaknya akan menunggu proses lebih lanjut atas laporan tersebut di Bareskrim Polri. (m31)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved