Polisi Libatkan Forensik Digital dalam Kasus Video Ceramah JK
Video tersebut kini akan dianalisis dengan menggunakan laboratorium digital forensik.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kepolisian masih mendalami laporan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang disebut memicu kegaduhan.
Video tersebut kini akan dianalisis dengan menggunakan laboratorium digital forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, seluruh barang bukti akan diuji secara mendalam.
"Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji," ujar Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Analisis, tambahnya, bakal dilakukan dengan mengandalkan laboratorium digital forensik.
"Polri memiliki lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi,” kata dia.
Di sisi lain, penyidik tengah menyiapkan administrasi penyelidikan serta akan memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penghasutan yang menyeret Politikus PSI Ade Armando dan pegiat media sosial Heddy Setya Permadi alias Abu Janda.
Laporan tersebut terkait potongan video Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang diajukan atas nama Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 April 2026.
“Benar ada laporan tersebut,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Dalam laporan itu, keduanya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.
Pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen, tangkapan layar percakapan, dan satu flashdisk.
"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, print out percakapan layar dan flashdisk," tuturnya.
Namun, Budi menegaskan laporan itu masih dalam tahap pengkajian dan penyelidikan awal.
Penyidik juga masih mendalami keaslian konten yang dilaporkan, yang disebut berasal dari kanal YouTube Cokro TV.
Sementara itu, pelapor Paman Nurlette menyebut potongan video ceramah JK di Masjid UGM telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan memicu kebencian.
“Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," tutur perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan dikutip Selasa (21/4/2026).
Ia juga menilai penyebaran video yang tidak utuh tersebut dapat mengganggu kondusivitas serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.
"Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad SAW. Dikhawatirkan mengingat memori kelam dan trauma kolektif orang Maluku yang dulu pernah terseret dalam arus konflik komunal yang sangat deras," ucap dia.
"Jadi apa maksud mereka memotong video itu? Jadi kalau mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu, itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna substansi dari ceramah itu tapi karena dipotong menjadi gaduh," tambah dia.
Sementara itu, Ade Armando dan Abu Janda saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026) merespons laporan tersebut.
Ade mengaku siap menghadapi laporan yang menyeret namanya itu
"Siaplah. Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah pak JK sehingga menimbulkan kehebohan?," ujar dia.
"Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarnya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," sambungnya.
Sementara itu, Abu Janda menilai laporan tersebut atas dasar kebencian.
"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," katanya. (m31)
| Pelaku Pembunuhan Wanita yang Tewas Dikontrakan Serpong Utara Tangsel Ditangkap |
|
|---|
| Jelang Putusan, CMNP Angkat Bicara Soal Isu Miring Gugatan Terhadap Bos Media |
|
|---|
| 6 Poin Ceramah Jusuf Kalla di UGM yang Viral dan Picu Polemik |
|
|---|
| Polemik Ceramah JK Disorot, Akademisi Tangerang Menilai Tuduhan Penistaan Agama Tak Berdasar |
|
|---|
| Tak Mau Disalahgunakan, Dewi Perssik Bawa Akun yang Catut Namanya ke Ranah Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Jusuf-Kalla3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.