Sabtu, 25 April 2026

Berita Viral

Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Dinas Perhubungan DKI

Viral di media sosial, mobil double cabin milik pelawak Sule diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Mobil double cabin Toyota Hilux yang dikendarai Sule diberhentikan untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk KIR. Namun, Sule tidak bisa langsung menampilkan dokumen tersebut. 

Petugas kemudian mengecek melalui sistem online.

Dari hasil pemeriksaan, masa berlaku KIR mobil Sule ternyata sudah habis.

“Tadi saya cek di online, nggak ada surat KIR. Kalau nggak salah sudah habis masa berlakunya,” ujar salah seorang petugas Dishub.

Menanggapi hal itu, Sule memilih tidak banyak membantah. Ia justru meminta proses tilang segera dilakukan karena sedang terburu-buru.

"Ya udah Pak, tilang aja nggak apa-apa. Cuma jangan dilama-lamain. Bapak kerja kita kerja, saya mau syuting,” ucapnya.

Meski sempat mengeluh karena waktu yang terbuang, Sule tetap menerima tindakan petugas. Ia bahkan menyelipkan sindiran soal kewajiban pajak yang terus meningkat.

(Wartakotalive.com/ARI/m27)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved