Berita Seleb
Dj Panda Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Polda Metro Jaya akan memeriksa Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda, Rabu (15/10/2025) hari ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap DJ Panda dijadwalkan berlangsung Rabu pekan depan.
"Minggu depan pemeriksaannya. Hari Rabu," tutur Iskandarsyah.
Adapun Erika melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dugaan pengancaman tersebut pertama kali diketahui Erika dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.
“(Dalam grup fanbase itu), terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: DJ Bravy Ungkap Kondisi Erika Carlina Usai Melahirkan Anak Pertama di RSPI Jaksel
Selain ancaman, lanjut Reonald, terlapor juga menyebarkan informasi bohong yang menyebutkan anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya.
Ia juga menyebut Erika sebagai seorang psikopat dan menyebarluaskan data pribadi, termasuk tempat kelahiran dan foto hasil ultrasonografi (USG).
“Atas kejadian tersebut, korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Reonald.
Terlapor disangkakan melanggar Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta/atau Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Makin Dekat ke Hari Bahagia, Syifa Hadju Tampil Anggun Saat Pengajian dan Siraman |
|
|---|
| Hakim Jatuhkan 7 Tahun Penjara untuk Ammar Zoni, Terbukti Edarkan Narkotika |
|
|---|
| Kronologi Ruben Onsu Diduga Jadi Korban Penipuan Rp5,5 M, Awalnya Tergiur Bisnis Lebaran |
|
|---|
| Inara Rusli Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Pengacara Tegaskan Bukan Hamil |
|
|---|
| Difitnah Soal Rumah Tangganya, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Bakal Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pemanggilan-Dj-Panda345.jpg)