Berita Seleb

Kasus Doktif vs Richard Lee: Polisi Tetapkan Dokter Samira sebagai Tersangka

Dokter Samira alias Doktif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kepada dokter kecantikan Richard Lee.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Ist
PERSETERUAN- Doktif bersama mantan karyawan DRL saat menggelar jumpa pers secara daring. Doktif mengaku tak gentar menghadapi DRL 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dokter Samira alias Doktif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kepada dokter kecantikan Richard Lee.

Demikian yang disampaikan Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda.

“Penanganan dengan terlapor Samira dan pelapornya Richard Lee sudah naik ke tahap penyidikan. Dokter Samira sudah jadi tersangka terkait pencemaran nama baik,” kata Dwi, kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Ia menuturkan, Doktif sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (12/12/2025). 

Kendati demikian, Doktif tak dilakukan penahanan lantaran pasal yang dipersangkakan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

“Kami tidak lakukan (penahanan) karena pasal yang disangkakan adalah UU ITE, di mana ancaman hukumannya dua tahun,” ucap Dwi. 

Penyidik berikutnya akan melakukan pemanggilan terhadap Samira maupun Richard.

Keduanya dijadwalkan untuk bermediasi pada Selasa (6/1/2026) mendatang. 

Samira bakal dipanggil guna diperiksa sebagai tersangka apabila mediasi tak menyelesaikan kasus.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee buka suara soal tudingan yang diarahkan kepadanya oleh Doktif atau Dokter Detektif. 

Hal ini ramai di media sosial, ketika potongan video penjelasan Richard Lee di Youtube Denny Sumargo beredar.

Salah satu tudingan yang paling ramai diperbincangkan adalah terkait izin prakteknya sebagai dokter kecantikan. 

Richard Lee memperlihatkan bukti izin prakteknya yang masih berlaku hingga 2025. Ia menjelaskan bahwa tudingan yang menyebut dirinya tidak memiliki izin adalah salah. 

"Surat izin praktek saya berlaku sampai 11 Oktober 2025," ujar Richard Lee dikutip Tribunnews.com dari Youtube Denny Sumargo, Sabtu (14/12/2024).

Richard juga menanggapi cara Doktif dalam menyampaikan tuduhan-tuduhan tanpa data di media sosial. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved