TAG
Barang mewah
-
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah.
Rabu, 1 Januari 2025
-
Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan terkait penerapan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen
Selasa, 31 Desember 2024
-
Kenaikan PPN menjadi 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, PPN 12 persen disebut hanya akan ditujukan pada barang-barang mewah.
Selasa, 10 Desember 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved