Berita Viral
Viral Diduga Modus Begal, Ternyata Salah Paham antara Debt Collector dan Pengendara di Ciputat
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut, Sabtu (20/9/2025) pukul 14.00 WIB.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua pria yang diduga sebagai mata elang atau debt collector mengikuti seorang pengendara motor di bawah fly over Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Dalam video tersebut, pengendara motor dengan suara tegas memperingatkan warga sekitar.
"Bang, hati-hati ada modus begal, debt collector saya diikuti dua orang saya diikuti,” ujar pria dalam video yang diterima TribunTangerang.com, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan bahwa motornya aman karena dibeli secara tunai dan meminta agar tidak dihentikan.
"Padahal saya gak ada urusan sama dia, motor saya aman, minta bantuan kalau ada apa-apa, orang saya beli motor cash, saya gak mau diberentiin," ujar pria dalam video.
Menanggapi peristiwa itu, Polsek Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan menjelaskan video tersebut beredar sejak Selasa dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Baca juga: Viral! Modus Diduga Begal Berkedok Debt Collector di Kabupaten Tangerang, Ini Kata Polisi
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut, Sabtu (20/9/2025) pukul 14.00 WIB.
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap video viral yang beredar di media sosial terkait dugaan modus begal motor. Setelah ditelusuri, kejadian tersebut ternyata merupakan kesalahpahaman antara pengendara dan pihak kolektor,” kata Bambang saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Senin (22/9/2025).
Proses klarifikasi melibatkan empat kolektor rekanan dari PT. Josi Jaya Makmur yang terkait dalam video viral tersebut.
Bambang menjelaskan kejadian terjadi di jalan Dewi Sartika (Play Over Ciputat) dan depan Superindo Jalan RE Martadinata Kelurahan Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kolektor, lanjut Bambang, berusaha memberhentikan sebuah sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi B-3273-WBI yang dicurigai terkait dengan penarikan kredit kendaraan.
Baca juga: Ngaku Debt Collector, 3 Pria di Banten Rampas Motor Warga dan Ditangkap Polisi
Pengendara motor sempat memasang kamera di helmnya dan menolak klaim kolektor yang membawa surat kuasa dan fidusia dari PT. BAF dengan alasan motor telah lunas dibeli.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, diketahui bahwa nomor plat sepeda motor sebenarnya adalah B-3273-WBH, namun huruf “H” tertutup lakban sehingga tampak seperti “I”. Situasi berakhir saat petugas keamanan Superindo meminta kolektor untuk meninggalkan lokasi.
Polsek Ciputat Timur menegaskan kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman akibat perbedaan informasi nomor plat kendaraan yang samar.
Jack Arianto Damanik Warga Pematangsiantar Sumut Diterlantarkan di Pulau Kosong di Maluku karena TBC |
![]() |
---|
Sosok Leony Vitria Hartanti Eks Penyanyi Cilik yang 'Bongkar' Laporan Keuangan Pemkot Tangsel |
![]() |
---|
Daftar 5 Anggaran Pemkot Tangsel yang Dikritik Eks Penyanyi Cilik Leony, Konsumsi Rapat Rp 60 Miliar |
![]() |
---|
5 Fakta Kentang Jembut yang Viral karena Masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Viral Dugaan Penganiayaan di Angkot D01 Ciputat-Kebayoran Lama, Begini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.