Polsek Serpong Tangkap Suami Siri yang Diduga Aniaya Istri Siri di Tengah Jalan

Namun, tak lama kemudian pelaku menabrak korban dengansepeda motor Honda PCX merah

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribunbogor
MASUK PENJARA- Tim Reskrim Polsek Serpong melakukan menangkap suami pelaku penganiayaan istri di Serpong. Pelaku menganiaya sang istri karena enggan membayar cicilan motor. 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Seorang warga Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan bernama Dinawati diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan suami sirinya, berinisial U, setelah sebelumnya kerap terlibat cekcok dalam rumah tangga mereka.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan peristiwa itu terjadi di jalan Ampera, Serpong, sekitar pukul 02.00 WIB saat korban dan pelaku dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran. Dinawati kemudian turun dari motor dan berjalan kaki. Namun, tak lama kemudian pelaku
menabrak korban dengansepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi B 4304 NNA ke arah korban. 

"Tiba-tiba pelaku menabrak sepeda motor ke arah korban, korban jatuh," ujar Suhardono, Serpong, Tangsel, Kamis (23/10/2025).

Belum berhenti di situ, lanjut Suhardono, pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh kembali dan membentur kepala di trotoar. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Serpong.

Baca juga: Gara-Gara Cicilan Motor, Wanita di Tangsel Didorong dan Ditabrak Suami Siri

Tim Reskrim Polsek Serpong melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku. Setelah sempat tidak berada di tempat, pelaku akhirnya kembali ke rumah dan diamankan kurang dari lima jam setelah kejadian.

"Setelah pelaku kembali, langsung diamankan anggota polsek, dalam waktu gak lebih dari 5 jam," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinawati kerap terlibat perdebatan, terutama soal masalah ekonomi selama setahun terakhir. Namun, perselisihan tersebut hanya sebatas cekcok verbal tanpa kekerasan fisik.

"Kalau ngomong-ngomong kasar itu sudah sering banget, tapi saya pikir cuma omongan doang. Baru kali ini dia melakukan kekerasan fisik,” ungkap Dinawati, Ciater, Senin (20/8/2025).

Wanita berumur 34 tahun itu mengatakan kekerasan fisik tersebut terjadi saat mereka bertengkar terkait pembayaran motor yang digunakan oleh suaminya.

Dinawati yang merasa tidak mendapat bantuan dalam membayar motor itu memilih turun dari kendaraan, yang kemudian membuat suaminya marah dan mendorongnya hingga terjatuh dan mengalami luka robek di kepala serta lecet di tangan.

"Saya sempat dikejar dan dia teriak suruh naik motor lagi, tapi saya menolak. Dia turun dan mendorong saya sampai jatuh kena trotoar. Kepala saya sampai berdarah,” ujar Dinawati. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved