Lampu Merah Persimpangan Duren Dimatikan Sementara, Dishub Tangsel Lakukan Evaluasi

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menghentikan sementara operasional lampu merah di Persimpangan Duren

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)
BIKIN MACET- Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menghentikan sementara operasional lampu merah di Persimpangan Duren, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (13/11/2025). Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan keputusan ini diambil setelah dilakukan uji coba yang menimbulkan antrean panjang kendaraan di lokasi tersebut. (Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico) 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menghentikan sementara operasional lampu lalu lintas di Persimpangan Duren, Ciputat, setelah uji coba menyebabkan antrean panjang kendaraan.
  • Kepala Dishub Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menyebut pihaknya tengah mengevaluasi hasil uji coba karena terjadi penumpukan kendaraan.
  • Kapolsek Ciputat Timur Bambang Askar Sodiq menjelaskan, lampu tidak dicabut melainkan dinonaktifkan sementara. Ia menilai penerapan traffic light harus menyesuaikan kondisi jalan.

 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menghentikan sementara operasional lampu merah di Persimpangan Duren, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (13/11/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan keputusan ini diambil setelah dilakukan uji coba yang menimbulkan antrean panjang kendaraan di lokasi tersebut.

Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi terkait hasil uji coba yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami akan evaluasi ulang, terkait dengan hasil uji coba kemarin. Karena ada beberapa kendala, jadi untuk sementara kita hold dulu,” ujar Ayep kepada Tribun Tangerang, Rabu (13/11/2025).

Menurut Ayep, salah satu kendala utama yang ditemukan adalah terjadinya penumpukan kendaraan akibat penundaan waktu di persimpangan tersebut.

“Kemarin itu terjadi penundaan yang menimbulkan antrean panjang, itu yang akan kita evaluasi apa yang menyebabkan antrean tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq mengatakan keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, menyusul banyaknya masukan dari masyarakat.

Bambang menegaskan lampu lalu lintas tersebut tidak dicabut, namun hanya dinonaktifkan fungsinya. Saat ini, lampu hanya menyala dalam mode kedap-kedip kuning sebagai tanda hati-hati bagi pengendara.

“Banyak saran dan masukan dari masyarakat. Saya juga sudah menyampaikan kepada Kadishub dan turun langsung ke lokasi,” ujar Bambang kepada TribunTangerang.com.

Menurut Bambang, penerapan traffic light harus mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kondisi jalan. Di kawasan tersebut, lebar jalan yang terbatas menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan.

“Penerapan traffic light harus melihat situasi dan karakteristik daerah, apalagi kalau jalan sempit,” tambahnya.

Sebagai informasi, saat uji coba lampu lalu lintas berlangsung, arus kendaraan di sekitar lokasi terlihat padat dan menyebabkan kemacetan yang mengular, Rabu (12/11/2025).

Kemacetan terjadi di beberapa arah, seperti dari Jalan Menjangan Raya, Merpati, Cendrawasih, hingga Ki Hajar Dewantara menuju Persimpangan Duren.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved