Sabtu, 13 Juni 2026

Tangis Berujung Maut, Bayi 6 Bulan Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung

 Seorang bayi perempuan berusia enam bulan berinisial ASA ditemukan meninggal dunia di jalan Pembangunan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan

Tayang: | Diperbarui:
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
BAYI DILEMPAR AYAH - Seorang bayi perempuan berusia enam bulan meninggal dunia usai diduga dianiaya ayah kandungnya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, setelah dilempar ke lantai hingga mengalami pendarahan kepala fatal (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico).   

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Seorang bayi perempuan berusia enam bulan berinisial ASA ditemukan meninggal dunia di jalan Pembangunan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan setelah diduga mengalami kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Pantauan TribunTangerang.com di lokasi kejadian menunjukkan sebuah rumah dengan dua pintu gulung biru dan satu pintu cokelat, serta tembok berwarna hijau, yang telah dipasangi garis polisi.

Lokasi tersebut tampak kosong tanpa aktivitas. Rumah-rumah di sisi kanan dan kiri juga terlihat sepi. Dari celah-celah ventilasi, terlihat lampu rumah masih menyala.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah warung fotokopi pada Minggu (14/12/2025) pukul 17.00 WIB.

Menurut Bambang, tersangka berinisial IS (27) diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya karena emosi mendengar korban terus menangis.

“Saat kejadian, tersangka sedang menggendong korban di dalam warung. Ia kemudian menyuruh ibu kandung korban untuk membuatkan susu karena korban menangis,” ujar Bambang saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Polsek Serpong Tangkap Suami Siri yang Diduga Aniaya Istri Siri di Tengah Jalan

Namun, tangisan korban tak kunjung berhenti. Hal itu membuat tersangka semakin emosi hingga nekat melempar korban ke lantai, yang menyebabkan kepala bayi tersebut terbentur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan serius di bagian kepala. Pihak keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa bayi tersebut tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia dalam perjalanan akibat pendarahan di bagian kepala,” jelas Bambang.

Merasa geram dengan tindakan tersangka, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur, pukul 22.00 WIB.

“Aduan kami terima melalui call center 110, kemudian seluruh tim bersama Pamapta Polres Tangerang Selatan langsung turun ke lokasi,” ujar Bambang.

Baca juga: Warga Teluk Naga Tangerang Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan

Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan tersangka, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Petugas telah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, mengamankan tersangka, serta melibatkan tim Inafis Polres Tangerang Selatan,” ujar Bambang.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum dan otopsi guna kepentingan penyidikan. 

Sementara itu, tersangka IS dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved