Pemkot Tangsel Evaluasi Status Tanggap Darurat Sampah Sesuai Kondisi Terkini

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan evaluasi terkait status tanggap darurat sampah yang berakhir, Senin (6/1/2026). 

Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
SAMPAH TANSGEL - Sampah menggunung di Pasar Bintaro mengganggu aktivitas penguna jalan, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan evaluasi terkait status tanggap darurat sampah yang berakhir, Senin (6/1/2026). 

Evaluasi tersebut dilakukan untuk menentukan apakah status tanggap darurat perlu diperpanjang atau dinyatakan selesai.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyampaikan evaluasi dilakukan sejumlah perangkat daerah terkait. 

Proses tersebut melibatkan Asisten Daerah (Asda) II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), serta Kepala Bagian Hukum, Selasa (6/1/2026).

“Status tanggap darurat akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Asda II, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kabag Hukum, untuk melihat apakah sudah selesai atau masih perlu diperpanjang, sesuai dengan kondisi terakhir saat ini,” ujar Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai batas waktu evaluasi, Wali Kota menegaskan hasil evaluasi akan diumumkan pada hari yang sama.

“Hari ini,” singkatnya.

Baca juga: Sepi Pembeli, Bau Sampah, Semangat Pedagang Pisang di Pasar Bintaro Tangsel Tak Padam

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin menjelaskan terkait status tanggap darurat masih dilakukan evaluasi kemungkinan perpanjangan status tanggap darurat pengelolaan sampah yang berakhir hari ini. 

“Keputusan perpanjangan status tanggap darurat akan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan hasil evaluasi kondisi pengelolaan sampah di lapangan,” ujar Asep.

Saat ini, seluruh perangkat daerah terkait masih melakukan evaluasi akhir terhadap dampak pengelolaan sampah terhadap masyarakat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi masih memerlukan penanganan ekstra, maka status tanggap darurat akan diperpanjang.

Namun jika situasi sudah dinilai terkendali, penanganan akan dilanjutkan melalui mekanisme operasional normal dengan pengawasan ketat,” lanjutnya.

Meski demikian, Asep menegaskan upaya penanganan sampah tidak akan dihentikan, baik status tanggap darurat diperpanjang maupun tidak.

“Yang pasti, kami tidak akan menghentikan penanganan sampah. Upaya penanganan akan terus dilakukan secara maksimal sampai kondisi benar-benar stabil dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved