Bu Budi Minta Maaf Usai "Tegur" Murid di Pamulang Berujung Laporan Polisi
Polres Tangsel memfasilitasi pelaksanaan restorative justice terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan verbal yang dilakukan oleh bu Budi.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Polres Tangerang Selatan memfasilitasi pelaksanaan restorative justice terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan verbal yang terjadi di lingkungan Christiana Budiyati, guru SDK Mater Dei Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (28/1/2026)
Restorative Justice digelar setelah kepolisian menerima laporan pada 12 Desember 2025 dan melakukan serangkaian proses penyelidikan di Serpong, Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, sejak laporan diterima, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan fakta-fakta awal.
"Polres Tangsel menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan psikis pada tanggal 12 Desember. Dari laporan tersebut kami melakukan upaya penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan olah TKP,” ujar Wira Graha Setiawan, Serpong, Tangsel, Rabu (28/1/2025).
Proses RJ dihadiri UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, KPAI, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Dalam forum RJ, Christiana Budiyati menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor atas perbuatan yang dinilai kurang berkenan.
“Di dalam RJ, pihak terlapor mengutarakan permohonan maaf kepada pelapor apabila dalam proses mendidik terdapat kata-kata atau perbuatan yang kurang berkenan,” kata Wira.
Kasat menegaskan permohonan maaf tersebut telah disampaikan secara terbuka dan diterima sebagai bagian dari proses dialog antara kedua belah pihak.
Namun demikian, keputusan akhir terkait penyelesaian perkara melalui restorative justice masih menunggu pertimbangan dari pihak pelapor.
“Keputusan apakah perkara ini diselesaikan melalui restorative justice atau tidak, pihak pelapor masih meminta waktu dan ruang, khususnya untuk mempertimbangkan kondisi anak,” ujarnya.
Meski belum ada keputusan final, Wira menekankan pihak pelapor menunjukkan sikap terbuka terhadap upaya penyelesaian secara damai.
“Yang bisa kami pertegas, pihak pelapor membuka diri terhadap upaya ini agar semua kepentingan para pihak bisa terakomodir,” ujarnya.
Menurut Wira, pihak wanita yang akrab disapa Bu Budi menyampaikan permohonan maaf secara mendalam, khususnya jika dalam proses mendidik anak terdapat kata-kata yang dinilai tidak berkenan oleh anak maupun wali murid.
“Pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya apabila dalam mendidik anak ada kata-kata yang kurang berkenan,” ucapnya.
| Pria Beratribut Polisi yang Viral di Tangsel Minta Maaf ke Publik |
|
|---|
| Ngaku Polisi Saat Razia Motor di Tangsel, Pria Ini Ternyata Bukan Aparat |
|
|---|
| Polsek Pondok Aren Ungkap Identitas Pria Berjaket 'Polisi' di Tangsel yang Sempat Viral di Medsos |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang dan Kota Tangerang Selasa 7 April 2026: Sebagian Hujan Ringan |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa 7 April 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/GURU-DILAPORKAN-443.jpg)